Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali menargetkan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada pilkada serentak selesai hari Selasa, 16 Juli 2024.
“Harapan kami di minggu ketiga bulan ini atau Selasa sudah 100 persen untuk coklit Pilkada 2024, meski coklit batasnya rampung sampai 24 Juli,” kata Komisioner KPU Bali I Gede John Darmawan di Denpasar, Jumat.
Jika target tersebut terpenuhi, John mengatakan mereka akan memanfaatkan sisa waktu delapan hari untuk penyisiran dan evaluasi apabila masih terdapat daftar pemilih potensial yang belum ikut coklit.
“Waktu sisa kami dapat gunakan untuk proses penyisiran terhadap daftar penduduk potensial pemilu yang masih tercecer untuk dimasukkan, di sini kami mengharapkan masukan masyarakat dan partai politik jika ada konstituen yang belum terdaftar, ini mudah bisa dicek di DPT daring,” ujarnya.
Komisioner bidang partisipasi masyarakat dan sumber daya manusia itu menyebut hingga hari ini proses coklit sudah mencapai 95,3 persen dengan empat kabupaten telah selesai.
Dari sekitar 3,2 juta pemilih yang harus dicoklit se-Bali, panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih) di Kabupaten Klungkung, Tabanan, Bangli, dan Jembrana sudah menyelesaikan coklit 100 persen, kemudian Buleleng, Gianyar, dan Karangasem 97-99 persen, sementara Badung dan Denpasar masih 85 persen.
KPU Bali melihat tingkat urbanisasi dan mobilitas penduduk yang tinggi mempengaruhi cepat lambatnya proses coklit dalam Pilkada serentak 2024 ini.
Selain itu, alasan daerah padat penduduk seperti Denpasar dan Badung prosesnya tidak secepat daerah lain karena kesulitan panitia menemukan alamat pemilih.
Untuk itu KPU Bali meminta ini menjadi evaluasi pemerintah daerah dalam hal pencantuman alamat atau ketentuan domisili, sehingga ke depan tak ada lagi kesulitan dalam menemukan alamat karena tidak sesuai dengan identitas yang dipegang penyelenggara.
Baca juga: KPU Bali terima empat usulan materi isu debat pilgub
Baca juga: KPU Bali ragukan pimpinan parpol yang gagal beri instruksi pendukung
Baca juga: KPU Bali ingatkan dewan terpilih yang tak setor LHKPN bisa diganti
Baca juga: KPU Bali: Tahapan coklit data pemilih pilkada capai 95 persen
Baca juga: KPU Bali akan gandeng influencer untuk sosialisasi Pilkada 2024
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024
“Harapan kami di minggu ketiga bulan ini atau Selasa sudah 100 persen untuk coklit Pilkada 2024, meski coklit batasnya rampung sampai 24 Juli,” kata Komisioner KPU Bali I Gede John Darmawan di Denpasar, Jumat.
Jika target tersebut terpenuhi, John mengatakan mereka akan memanfaatkan sisa waktu delapan hari untuk penyisiran dan evaluasi apabila masih terdapat daftar pemilih potensial yang belum ikut coklit.
“Waktu sisa kami dapat gunakan untuk proses penyisiran terhadap daftar penduduk potensial pemilu yang masih tercecer untuk dimasukkan, di sini kami mengharapkan masukan masyarakat dan partai politik jika ada konstituen yang belum terdaftar, ini mudah bisa dicek di DPT daring,” ujarnya.
Komisioner bidang partisipasi masyarakat dan sumber daya manusia itu menyebut hingga hari ini proses coklit sudah mencapai 95,3 persen dengan empat kabupaten telah selesai.
Dari sekitar 3,2 juta pemilih yang harus dicoklit se-Bali, panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih) di Kabupaten Klungkung, Tabanan, Bangli, dan Jembrana sudah menyelesaikan coklit 100 persen, kemudian Buleleng, Gianyar, dan Karangasem 97-99 persen, sementara Badung dan Denpasar masih 85 persen.
KPU Bali melihat tingkat urbanisasi dan mobilitas penduduk yang tinggi mempengaruhi cepat lambatnya proses coklit dalam Pilkada serentak 2024 ini.
Selain itu, alasan daerah padat penduduk seperti Denpasar dan Badung prosesnya tidak secepat daerah lain karena kesulitan panitia menemukan alamat pemilih.
Untuk itu KPU Bali meminta ini menjadi evaluasi pemerintah daerah dalam hal pencantuman alamat atau ketentuan domisili, sehingga ke depan tak ada lagi kesulitan dalam menemukan alamat karena tidak sesuai dengan identitas yang dipegang penyelenggara.
Baca juga: KPU Bali terima empat usulan materi isu debat pilgub
Baca juga: KPU Bali ragukan pimpinan parpol yang gagal beri instruksi pendukung
Baca juga: KPU Bali ingatkan dewan terpilih yang tak setor LHKPN bisa diganti
Baca juga: KPU Bali: Tahapan coklit data pemilih pilkada capai 95 persen
Baca juga: KPU Bali akan gandeng influencer untuk sosialisasi Pilkada 2024
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024