Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan perpanjangan masa jabatan lurah dan kepala desa (Perbekel) serta anggota badan permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Bangli, Bali tahun 2024 di Gedung Bukti Mukti Bakti.

"Pengukuhan ini diikuti oleh 65 Perbekel (lurah dan kepala desa) se-Kabupaten Bangli dan 4 PJ serta anggota BPD se-Kabupaten Bangli," kata Bupati Sang Nyoman Sedana Arta, dalam siaran pers Diskominfo setempat, Kamis.

Pengukuhan ini merupakan implementasi dari penetapan UU nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang dalam undang-undang tersebut telah dinyatakan dan ditetapkan adanya perpanjangan masa jabatan Perbekel dan anggota BPD selama 2 tahun, katanya.

Baca juga: Bupati Bangli serahkan traktor tangan ke 20 kelompok tani

"Perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan BPD selama 2 tahun ini akan memberikan kesempatan yang lebih luas lagi bagi seluruh jajaran pemerintah desa untuk dapat menciptakan stabilitas kepemimpinan untuk dapat merumuskan serta mewujudkan perencanaan pembangunan desa yang berkelanjutan," tambah Bupati Sedana Arta.

"Sebagai Bupati minta ke semua jajaran di pemerintahan desa untuk dapat menyesuaikan perencanaan di desa dengan melakukan perubahan terhadap rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) Desa agar dilakukan dengan berbasis data supaya dokumen perencanaan tersebut dapat menjadi panduan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa," ujar dia.

Sehingga dalam proses perubahan perencanaan tersebut, tentunya sinergi perencanaan daerah dan desa harus dikedepankan agar kita bisa bersama-sama Melompat Lebih Tinggi menuju Bangli era baru, katanya.

Dalam acara pengukuhan itu hadir jajaran setempat, yakni Wakil Bupati, Ketua DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli, para Camat se-Kabupaten, Perbekel dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kabupaten Bangli serta undangan terkait lainnya.

Baca juga: Bupati Bangli buka bimbingan teknis kota pintar

Pewarta: Adi Lazuardi

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024