Negara (Antara Bali) - Korban abrasi di Dusun Ketapang, Desa Pengambengan yang tinggal di tanah negara ikut tergusur setelah Pemkab Jembrana memerintahkan seluruh bangunan di lahan kawasan minapolitan tersebut dikosongkan.

"Dulu tempat tinggal kami digusur oleh alam, sekarang digusur oleh pemerintah," kata Suripto, salah seorang korban abrasi, Jumat.

Pantauan di lokasi, Suripto, Ali dan Asma, tiga warga korban abrasi tampak membongkar rumah mereka dengan dibantu kerabatnya.

Meskipun sudah mendapatkan tanah pengganti dari pemerintah, Suripto mengaku, belum bisa mendirikan rumah di tanah tersebut karena tidak memiliki biaya.

"Kalau mau bikin rumah lagi biayanya darimana? Sekarang lagi musim paceklik ikan, untuk mengangkut material bekas rumah ini saja kami masih bingung karena tidak punya uang menyewa mobil," ujarnya.

Ia mengaku, sudah menyewa rumah sekedarnya untuk tempat tinggal sementara. (GBI)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013