Lurah Karangasem, I Made Ardiana Putra, S.STP., MAP, menerima penghargaan TOP 10 Paralegal Justice Award (PJA) 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI. Acara penghargaan tersebut berlangsung di Hotel Bidakara Jakarta pada Sabtu (1/6/2024).

Berhasil menyisihkan 290 Kades/Lurah se-Indonesia, selain masuk dalam TOP 10, Kelurahan Karangasem juga dianugerahi piagam Anubhawa Sasana Jagadditha atas peran aktif dalam menyukseskan dan mengembangkan program pemberdayaan masyarakat.

Wabup Artha Dipa yang hadir dalam acara tersebut mengapresiasi prestasi yang diraih Lurah Karangasem serta Perbekel Pertima Ni Gusti Ayu Biksuni, SH, yang juga lolos ke PJA Nasional. Artha Dipa berharap agar mereka terus berinovasi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. “Selamat atas prestasi yang diraih, terima kasih atas dedikasi dan kerja kerasnya. Semoga dengan prestasi ini, pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan,” ucap Wabup Karangasem.

Lurah Karangasem menyampaikan bahwa dirinya berhasil lolos ke tingkat nasional setelah melewati seleksi dari tingkat Kabupaten, Provinsi, dan Pansel Nasional. “Pencapaian ini sebagai tambahan motivasi kepada kami untuk terus berupaya memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat, utamanya di bidang hukum untuk membangun budaya sadar hukum masyarakat Kelurahan Karangasem,” ujarnya.

Dari data yang berhasil dihimpun oleh Prokopim Karangasem melalui Humas BPHN (Badan Pembinaan Hukum Nasional), sejak dibuka pada Selasa (28/05/2024) lalu, para peserta Paralegal Academy, yang terdiri atas kepala desa dan lurah, mengikuti rangkaian kegiatan tersebut secara antusias. Mulai dari pembekalan materi, visitasi ke Mahkamah Agung (MA) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), serangkaian tes kompetensi, serta kegiatan lain. Selanjutnya, pada Jumat (31/05/2024), para peserta terbaik akan melewati tes dan penilaian dari dewan pakar.

Dari total tiga ratus peserta, dipilih sepuluh orang terbaik yang akan bersaing untuk mendapatkan anugerah Paralegal Justice Award 2024. Penilaian sepuluh orang terbaik ini melibatkan berbagai kriteria, mulai dari pengalaman dalam menyelesaikan sengketa dengan jalur mediasi (non-litigasi), keaktifan saat belajar di dalam kelas, hasil pre-test dan post-test, serta program-program yang mendukung agenda prioritas pemerintah selama menjabat sebagai kepala desa dan lurah.

Proses seleksi pun terus berjalan dengan melibatkan penilaian dari dewan pakar. Tak main-main, dewan pakar tersebut merupakan para ahli hukum yang berasal dari instansi pemerintahan dan akademisi. Adapun dewan pakar yang hadir antara lain Direktur Advokasi dan Kerjasama Desa dan Perdesaan Kemendes PDTT Fachri, Wakil Dekan 1 Fakultas Hukum Untag Banyuwangi Demas Brian Wicaksono, Dosen/Lektor Kepala FH Universitas Andalas Khairul Fahmi, Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas BUA Mahkamah Agung Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur, dan Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Pengembangan Kapasitas Pemerintahan Desa Data dan Evaluasi Perkembangan Desa Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Tri Rustiana Harahap.

Pewarta: Antara News Bali

Editor : Widodo Suyamto Jusuf


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024