Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika prihatin atas larangan kegiatan penyerahan dana bantuan Lembaga Usaha Ekonomi Pedesaan (LUEP) dan mesin pertanian di Kabupaten Tabanan.

Kepada wartawan di Denpasar, Selasa, Pastika, mengatakan, bantuan tersebut rencana awalnya diserahkan di Pura Pakendungan, Tabanan. Namun setelah ada larangan, pihaknya berencana menyerahkan bantuan tersebut ke Desa Timpag, Tabanan. Akan tetapi tetap juga tidak diizinkan sehingga bantuan diserahkan di Desa Cemagi, Kabupaten Badung, Jumat (8/2).

"Bantuan itu diserahkan di Tabanan karena memang daerah tersebut penghasil beras terbesar di Bali. Selain itu bantuan diperuntukkan bagi petani di sana," kata mantan Kapolda Bali itu.

Pastika menduga larangan itu terkait dengan Pilkada Bali pada 15 Mei mendatang. Pada pilkada itu, Pastika berpasangan dengan I Ketut Sudikerta yang masih menjabat Wakil Bupati Badung sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali.

Sementara Tabanan merupakan basis massa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang dalam Pilkada Bali tahun ini mencalonkan pasangan Anak Agung Ngurah Puspayoga-Dewa Nyoman Sukrawan.

"Ini hal yang semestinya tidak perlu terjadi karena sesungguhnya pemerintah daerah tidak bisa berdiri sendiri menjalankan pembangunan. Jika tidak mau menerima bantuan, apa bisa jalan program-programnya? Jangan anggap semua sudah mampu sendiri," kata Pastika.

Pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tabanan baru sekitar Rp182 miliar, sedangkan APBD daerah tersebut tahun 2013 sebesar Rp1,1 triliun. "Itu berarti uang untuk pembangunan di sana sebagian besar masih bersumber dari luar. Itu belum termasuk program-program dari kementerian, seperti bantuan mesin pertanian yang sudah diserahkan," ujarnya.

Ia menegaskan, bahwa program-program Pemprov Bali itu bukan kepentingan pribadi untuk pencalonannya, tetapi sebagai upaya untuk menyejahterakan rakyat Bali.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Provinsi Bali Ida Bagus Wisnuardhana menyerahkan dua unit alat pemanen dan pemotong padi (combine harvester) serta 10 alat perontok padi kepada petani di Tabanan. Selain itu kelompok penggilingan padi di sana juga mendapatkan dana LUEP.

"Pemprov Bali tahun ini juga mengalokasikan bantuan dana pertanian untuk Kabupaten Tabanan senilai Rp15 miliar. Sementara dari Dinas Pertanian Tabanan hanya menganggarkan Rp250 juta," ujarnya.

Dari hasil pembicaraannya dengan Kadis Pertanian Tabanan Nyoman Budana, dikatakan bahwa bukan bantuan yang ditolak oleh Pemkab Tabanan, tetapi semua kegiatan Gubernur Pastika tidak boleh dilaksanakan di kabupaten yang terkenal dengan sebutan Lumbung Berasnya Bali itu. (LHS/T007)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013