Negara (Antara Bali) - Meskipun Perda tentang Bencana Alam sudah disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Jembrana beberapa waktu lalu, institusi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten di wilayah barat Bali itu hingga saat ini belum dibentuk.
"Pembentukan BPBD tergantung kondisi keuangan daerah. Pada APBD Induk 2013 belum tercantum anggaran untuk itu," kata Kepala Kantor Satpol PP Jembrana, I Putu Widarta, saat dikonfirmasi di Negara, Selasa.
Menurut Widarta, yang institusinya saat ini membawahi penanggulangan bencana, pembentukan organisasi tersebut sesuai dengan amanah perda memerlukan anggaran yang tidak sedikit.
Ia mengungkapkan, berdasarkan kajian, pembentukan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) baru seperti BPBD membutuhkan anggaran minimal Rp1,5 miliar.
Widarta juga mengaku, di instansinya saat ini juga tidak ada anggaran untuk bantuan korban bencana. (GBI/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013
"Pembentukan BPBD tergantung kondisi keuangan daerah. Pada APBD Induk 2013 belum tercantum anggaran untuk itu," kata Kepala Kantor Satpol PP Jembrana, I Putu Widarta, saat dikonfirmasi di Negara, Selasa.
Menurut Widarta, yang institusinya saat ini membawahi penanggulangan bencana, pembentukan organisasi tersebut sesuai dengan amanah perda memerlukan anggaran yang tidak sedikit.
Ia mengungkapkan, berdasarkan kajian, pembentukan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) baru seperti BPBD membutuhkan anggaran minimal Rp1,5 miliar.
Widarta juga mengaku, di instansinya saat ini juga tidak ada anggaran untuk bantuan korban bencana. (GBI/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013