Denpasar (Antara Bali) - Sejumlah bank yang beroperasi di Bali mengaku kesulitan menerapkan kebijakan pemerintah untuk memfasilitasi kredit perumahan sederhana karena terbentur harga tanah mahal di wilayah tersebut.
"Kami rasa tidak memungkinkan menerapkan kebijakan itu khususnya untuk wilayah Denpasar sekitarnya karena harga tanah yang mahal," kata Head of Consumer and Retail BNI Kanwil Denpasar, Arif Martianto, Senin.
Dia menilai kebijakan itu mungkin saja bisa diterapkan di sekitar wilayah Pulau Dewata, seperti di Kabupaten Singaraja atau Negara yang harga tanahnya tidak terlalu mahal.
"Namun untuk di wilayah Nusa Tenggara Timur dan Barat sudah kami terapkan, namun itupun belum terlalu banyak. Sedangkan di wilayah Bali sendiri belum bisa diwujudkan," ucapnya.
Hal senada disampaikan Manager Consumer Banking BRI Kanwil Denpasar Cahyo Hari Purwanto. Dia mengatakan, penerapan kebijakan itu terkendala oleh mahalnya harga tanah.
"Kendala tersebut membuat flapon sesuai peraturan Kemenpera tidak mungkin diterapkan di sini," ujarnya.(IGT)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013
"Kami rasa tidak memungkinkan menerapkan kebijakan itu khususnya untuk wilayah Denpasar sekitarnya karena harga tanah yang mahal," kata Head of Consumer and Retail BNI Kanwil Denpasar, Arif Martianto, Senin.
Dia menilai kebijakan itu mungkin saja bisa diterapkan di sekitar wilayah Pulau Dewata, seperti di Kabupaten Singaraja atau Negara yang harga tanahnya tidak terlalu mahal.
"Namun untuk di wilayah Nusa Tenggara Timur dan Barat sudah kami terapkan, namun itupun belum terlalu banyak. Sedangkan di wilayah Bali sendiri belum bisa diwujudkan," ucapnya.
Hal senada disampaikan Manager Consumer Banking BRI Kanwil Denpasar Cahyo Hari Purwanto. Dia mengatakan, penerapan kebijakan itu terkendala oleh mahalnya harga tanah.
"Kendala tersebut membuat flapon sesuai peraturan Kemenpera tidak mungkin diterapkan di sini," ujarnya.(IGT)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013