Denpasar (Antara Bali) - Petugas Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Bali berhasil mengamankan 17 kendaraan hasil curian yang disita dalam operasi kewilayahan pada minggu pertama operasi dengan sandi "Jaran Agung 2013".
"Kami telah berhasil menyita 17 kendaraan roda dua dan satu kendaraan roda empat," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Kombes Pol Hariadi di Denpasar, Senin.
Menurut dia, barang bukti sepeda motor tersebut berasal dari beragam merek yang merupakan target operasi dan bukan target operasi. Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan satu unit mobil merek Mitsubishi Pick Up tanpa dilengkapi surat alias bodong.
Sedangkan pada jajaran Polresta Denpasar, lanjut Hariadi, telah menyita sembilan unit kendaraan bermotor berbagai merek dengan tersangka berinisial HPP (25) dan NAS (44) yang merupakan target operasi.
Selain Polresta Denpasar, operasi Jaran Agung 2013 di Buleleng juga berhasil diamankan satu unit sepeda motor, Polres Tabanan (3) sepeda motor dengan tersangka berinisial S (28), Polres Gianyar (2) sepeda motor dengan tersangka berinisial IPS (47), dan POlres Badung (1) kendaraan bermotor.
"Tersangka dan barang bukti dan barang temuan lainnya kini diamankan di Polda Bali dan Polres masing-masing untuk proses peyelidikan lebih lanjut," ujar Hariadi.(DWA)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013
"Kami telah berhasil menyita 17 kendaraan roda dua dan satu kendaraan roda empat," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Kombes Pol Hariadi di Denpasar, Senin.
Menurut dia, barang bukti sepeda motor tersebut berasal dari beragam merek yang merupakan target operasi dan bukan target operasi. Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan satu unit mobil merek Mitsubishi Pick Up tanpa dilengkapi surat alias bodong.
Sedangkan pada jajaran Polresta Denpasar, lanjut Hariadi, telah menyita sembilan unit kendaraan bermotor berbagai merek dengan tersangka berinisial HPP (25) dan NAS (44) yang merupakan target operasi.
Selain Polresta Denpasar, operasi Jaran Agung 2013 di Buleleng juga berhasil diamankan satu unit sepeda motor, Polres Tabanan (3) sepeda motor dengan tersangka berinisial S (28), Polres Gianyar (2) sepeda motor dengan tersangka berinisial IPS (47), dan POlres Badung (1) kendaraan bermotor.
"Tersangka dan barang bukti dan barang temuan lainnya kini diamankan di Polda Bali dan Polres masing-masing untuk proses peyelidikan lebih lanjut," ujar Hariadi.(DWA)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013