Singaraja (Antara Bali) - Petugas Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Buleleng menemukan satu unit mobil berdokumen palsu di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Seririt.
"Sekarang kami sedang memeriksa pemilik mobil 'bodong' itu," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Buleleng AKP I Nyoman Nuryana di Singaraja, Kamis.
Peristiwa tersebut berawal saat mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi DK-931-AQ memasuki areal kantor Samsat Seririt, Selasa (10/7) lalu.
Pemilik kendaraan tersebut, Ben, hendak membayar di kantor Samsat Seririt secara online di Kantor Samsat Seririt. Petugas mendapati kejanggalan saat memeriksa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Toyota Avanza itu. "Petugas kami sempat mengecek dokumen-dokumen tersebut ke kantor Samsat Denpasar," kata Nuryana.
Kecurigaan petugas terbukti setelah melihat nomor registrasi pokokpejabat polisi yang menandatangani BPKB itu tertulis angka mirip nomor telepon seluler.
"Setiap halaman dalam BPKB itu coraknya berbeda-beda. Kami menduga BPKB dan STNK itu palsu," katanya.(MDE/M038/T007)
Mobil Bodong Ditemukan Di Samsat Seririt
Kamis, 12 Juli 2012 17:31 WIB