Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen mendukung program pembentukan Desa Antikorupsi melalui momentum Road To Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2023 untuk mewujudkan birokrasi yang sehat.
“Kami berharap pembangunan desa antikorupsi dapat dilaksanakan secara masif pada desa dan kelurahan di seluruh dalam rangka mengoptimalkan peran desa/kelurahan dalam membangun nilai integritas dan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi,” ujar Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa di Mangupura, Rabu.
Ia mengatakan program desa antikorupsi dibuat untuk mendorong peran serta masyarakat dalam mewujudkan tata kelola desa yang baik serta pemberantasan korupsi karena desa merupakan ujung tombak dalam sistem pemerintahan di Indonesia. Oleh karena itu, desa harus mewujudkan tata kelola desa yang baik dan transparan.
Di wilayah Badung, terdapat percontohan desa antikorupsi tahun 2022 yakni Desa Kutuh yang telah melalui serangkaian penilaian dari KPK dengan mempertimbangkan nilai-nilai kearifan lokal dalam mewujudkan prinsip tata pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif, efisien, bersih serta bebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme.
“Jadi kami di Badung tentu sangat mendukung dan melaksanakan upaya-upaya pencegahan tindak pidana korupsi sebagaimana diamanatkan dalam UU No 19 tahun 2019, dimana KPK mengemban tugas melakukan tindakan pencegahan tindak pidana korupsi dan memonitor penyelenggaraan pemerintahan negara,” kata dia.
Baca juga: Pemkab Badung wujudkan desa antikorupsi secara masif
Wabup Suiasa menjelaskan desa/kelurahan di Badung diharapkan dapat menjadi contoh di Provinsi Bali dan di tingkat nasional dalam membangun desa/kelurahan antikorupsi.
Hal itu tidak terlepas dari besarnya komitmen jajaran pemerintahan desa serta seluruh elemen masyarakat yang mengedepankan integritas sebagai pelayan masyarakat dan bertanggung jawab dalam mewujudkan Indonesia bebas korupsi.
“Oleh karena itu, kegiatan puncak peringatan Road to Hakordia di Badung ini dikemas dengan sosialisasi pembangunan desa antikorupsi sebagai tindak lanjut dari komitmen untuk mensinergikan dan mendukung program kegiatan pembentukan Desa Antikorupsi melalui APBD Kabupaten Badung tahun 2023,” kata Wabup Suiasa.
Pada kegiatan itu juga dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Pembangunan Desa Antikorupsi untuk Desa se-Kabupaten Badung dengan keynote speech yang disampaikan Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI dengan tema “Melangkah Bersama Membangun Integritas, Implementasi Desa Antikorupsi di Kabupaten Badung.
Baca juga: Badung siap jadi percontohan desa antikorupsi tingkat nasional
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023
“Kami berharap pembangunan desa antikorupsi dapat dilaksanakan secara masif pada desa dan kelurahan di seluruh dalam rangka mengoptimalkan peran desa/kelurahan dalam membangun nilai integritas dan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi,” ujar Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa di Mangupura, Rabu.
Ia mengatakan program desa antikorupsi dibuat untuk mendorong peran serta masyarakat dalam mewujudkan tata kelola desa yang baik serta pemberantasan korupsi karena desa merupakan ujung tombak dalam sistem pemerintahan di Indonesia. Oleh karena itu, desa harus mewujudkan tata kelola desa yang baik dan transparan.
Di wilayah Badung, terdapat percontohan desa antikorupsi tahun 2022 yakni Desa Kutuh yang telah melalui serangkaian penilaian dari KPK dengan mempertimbangkan nilai-nilai kearifan lokal dalam mewujudkan prinsip tata pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif, efisien, bersih serta bebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme.
“Jadi kami di Badung tentu sangat mendukung dan melaksanakan upaya-upaya pencegahan tindak pidana korupsi sebagaimana diamanatkan dalam UU No 19 tahun 2019, dimana KPK mengemban tugas melakukan tindakan pencegahan tindak pidana korupsi dan memonitor penyelenggaraan pemerintahan negara,” kata dia.
Baca juga: Pemkab Badung wujudkan desa antikorupsi secara masif
Wabup Suiasa menjelaskan desa/kelurahan di Badung diharapkan dapat menjadi contoh di Provinsi Bali dan di tingkat nasional dalam membangun desa/kelurahan antikorupsi.
Hal itu tidak terlepas dari besarnya komitmen jajaran pemerintahan desa serta seluruh elemen masyarakat yang mengedepankan integritas sebagai pelayan masyarakat dan bertanggung jawab dalam mewujudkan Indonesia bebas korupsi.
“Oleh karena itu, kegiatan puncak peringatan Road to Hakordia di Badung ini dikemas dengan sosialisasi pembangunan desa antikorupsi sebagai tindak lanjut dari komitmen untuk mensinergikan dan mendukung program kegiatan pembentukan Desa Antikorupsi melalui APBD Kabupaten Badung tahun 2023,” kata Wabup Suiasa.
Pada kegiatan itu juga dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Pembangunan Desa Antikorupsi untuk Desa se-Kabupaten Badung dengan keynote speech yang disampaikan Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI dengan tema “Melangkah Bersama Membangun Integritas, Implementasi Desa Antikorupsi di Kabupaten Badung.
Baca juga: Badung siap jadi percontohan desa antikorupsi tingkat nasional
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023