Pemerintah Kabupaten Badung, Bali berupaya untuk dapat mewujudkan pembangunan desa antikorupsi secara masif sebagai wujud komitmen dalam menyinergikan dan mendukung pemberantasan korupsi di desa.

"Melalui APBD perubahan tahun ini, kami segera melaksanakan pembangunan desa antikorupsi secara masif sehingga diharapkan 46 desa di Badung menjadi desa antikorupsi," ujar Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta saat menjadi narasumber Talkshow Desa Antikorupsi di Wantilan Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Kamis.

Bupati mengatakan bahwa saat ini di Badung baru Desa Kutuh yang menjadi desa antikorupsi dan percontohan nasional.

Giri Prasta berharap ke depannya semua desa di daerah ini dapat menjadi desa antikorupsi.

Menurut dia, Desa Kutuh sebagai percontohan desa antikorupsi akan dapat memberikan dampak yang positif pada desa-desa di Badung untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi. Hal ini guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, peran serta masyarakat, dan daya saing daerah.

Baca juga: Delegasi G20 ACWG Ke-2 datangi desa percontohan antikorupsi di Kutuh (video)

"Untuk itu, kami juga meminta desa-desa di seluruh Badung agar mengoptimalkan peran desa dalam membangun nilai integritas dan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di desa," kata dia.

Ia berterima kasih kepada jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terus memberikan pembinaan sehingga Badung memiliki desa percontohan antikorupsi.

"Kami di Badung sangat mendukung dan siap melaksanakan amanat UU Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dalam hal ini KPK mengemban tugas melakukan tindakan pencegahan tindak pidana korupsi dan memonitor penyelenggaraan pemerintahan negara," kata dia.

Sementara itu, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat (Dikmas) KPK Wawan Wardiana menyampaikan rterima kasih atas komitmen dan dukungan Bupati Badung bersama jajaran karena sejak 2022 Desa Kutuh telah menjadi desa percontohan nasional desa antikorupsi.

Sebagai percontohan nasional, dia berharap Desa Kutuh dapat menyebarluaskan ilmu pengetahuan kepada desa-desa lain yang ingin belajar melalui amati, tiru, dan modifikasi (ATM).

Baca juga: Badung siap jadi percontohan desa antikorupsi tingkat nasional

Dalam upaya menjalankan tugas pencegahan korupsi, kata dia, KPK sekarang melakukan pendekatan kepada masyarakat seperti melalui pendidikan, meningkatkan kesadaran masyarakat, dan mendorong masyarakat menjadi masyarakat yang berintegritas dan menjalankan nilai-nilai antikorupsi.

Selain itu, KPK juga membangun sembilan nilai antikorupsi yang disebut dengan Jumat Bersepeda KK, (Jujur, Mandiri, Tanggung Jawab, Berani, Sederhana, Peduli, Disiplin, Adil, dan Kerja Keras).

"Inilah yang kami coba tanamkan kepada masyarakat, termasuk para pejabat, supaya ke depan tidak ada lagi niat untuk korupsi. Melalui pencegahan ini, bagaimana upaya mewujudkan desa antikorupsi sehingga semua akan aman," pungkas Wawan Wardiana.

Pewarta: Rolandus Nampu/Naufal Fikri Yusuf

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023