Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bali mengingatkan seluruh jajaran Bawaslu di provinsi setempat agar dapat melakukan pengawasan dengan baik pada tahapan pendistribusian logistik Pemilu 2024.
Anggota Bawaslu Provinsi Bali I Nyoman Gede Putra Wiratma saat menghadiri Rapat Pengawasan Tahapan Logistik di Kantor Bawaslu Kota Denpasar, di Denpasar, Jumat mengatakan untuk pengawasan tahapan logistik saat ini masih berada pada ranah di kabupaten/kota
"Tujuan rapat ini untuk pemberitahuan kepada Panwaslu Kecamatan terkait tahapan logistik yang sedang berlangsung," ujar pria yang karib dipanggil Dodo itu.
Dodo berpesan agar panwaslu kecamatan ikut terlibat dalam pengawasan di tengah kondisi minimnya sumber daya manusia dan tingginya intensitas pekerjaan di bawaslu kabupaten/kota.
"Saya berharap, pendistribusian logistik yang nantinya di kecamatan, maka panwaslu kecamatan wajib melakukan pengawasan dan pengawalan karena jika tidak dilaksanakan ada sanksi yang diterima," ucapnya.
Sementara itu anggota Bawaslu Kota Denpasar Ni Wayan Eka Lestari mengatakan pengawasan yang dilakukan oleh panwaslu kecamatan yaitu dari sisi waktu pendistribusian, jumlah yang terdistribusi dan teknis pendistribusian.
Selain itu pengamanan pendistribusian logistik yang harus dikoordinasikan dengan Panitia Pemilihan Kecamatan dan jajaran KPU Kota Denpasar.
Sedangkan anggota KPU Kota Denpasar Sibro Mulissy menekankan terkait dengan pendistribusian logistik yang sedang berlangsung akan disesuaikan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.
Bawaslu Kota Denpasar juga mengingatkan jajaran KPU Kota Denpasar hingga tingkat TPS untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran sesuai undang-undang yang berlaku.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023
Anggota Bawaslu Provinsi Bali I Nyoman Gede Putra Wiratma saat menghadiri Rapat Pengawasan Tahapan Logistik di Kantor Bawaslu Kota Denpasar, di Denpasar, Jumat mengatakan untuk pengawasan tahapan logistik saat ini masih berada pada ranah di kabupaten/kota
"Tujuan rapat ini untuk pemberitahuan kepada Panwaslu Kecamatan terkait tahapan logistik yang sedang berlangsung," ujar pria yang karib dipanggil Dodo itu.
Dodo berpesan agar panwaslu kecamatan ikut terlibat dalam pengawasan di tengah kondisi minimnya sumber daya manusia dan tingginya intensitas pekerjaan di bawaslu kabupaten/kota.
"Saya berharap, pendistribusian logistik yang nantinya di kecamatan, maka panwaslu kecamatan wajib melakukan pengawasan dan pengawalan karena jika tidak dilaksanakan ada sanksi yang diterima," ucapnya.
Sementara itu anggota Bawaslu Kota Denpasar Ni Wayan Eka Lestari mengatakan pengawasan yang dilakukan oleh panwaslu kecamatan yaitu dari sisi waktu pendistribusian, jumlah yang terdistribusi dan teknis pendistribusian.
Selain itu pengamanan pendistribusian logistik yang harus dikoordinasikan dengan Panitia Pemilihan Kecamatan dan jajaran KPU Kota Denpasar.
Sedangkan anggota KPU Kota Denpasar Sibro Mulissy menekankan terkait dengan pendistribusian logistik yang sedang berlangsung akan disesuaikan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.
Bawaslu Kota Denpasar juga mengingatkan jajaran KPU Kota Denpasar hingga tingkat TPS untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran sesuai undang-undang yang berlaku.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023