Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Badung, menggelar kegiatan Pesamuhan Madya, yang dihadiri hampir 100 orang peserta dari perwakilan berbagai komponen.
"Kegiatan pesamuhan Madya PHDI Kabupaten Badung ini, diamanatkan dalam anggaran dasar PHDI, yang minimal digelar 2 kali dalam 1 periode atau 2 kali dalam 5 tahun. Untuk di Badung kata dia, sudah dilaksanakan 2 kali, yakni tahun lalu dan tahun sekarang. Tentu Sangat memungkinkan juga Pesamuhan bisa digelar tahun mendatang," ujar Ketua PHDI Badung I Gede Rudia Adiputra di Ruang Gosana III Gedung DPRD Badung, Minggu (24/9).
Ia menjelaskan pesamuhan ini merupakan forum yang melibatkan tidak hanya pengurus PHDI, namun juga dihadiri semua komponen organisasi yang berbasis agama dan adat.
"Dalam kegiatan ini juga mengundang dari perwakilan pemerintahan, seperti dari Dukcapil, Kementerian Agama, Dinas Kebudayaan, Disdikpora, para pasemetonan di Badung, lembaga pendidikan seperti pasraman di badung dan mitra kerja lembaga, seperti widya sabha, Pinandita Sanggraha, MDA, WHDI, PSN, Listibya," kata dia.
Melalui kegiatan itu Gede Rudia Adiputra berharap, berbagai informasi yang berkaitan dengan kehidupan beragama, dapat direkam untuk disempurnakan sehingga, apa yang telah dirancang pada paruman sulinggih, dan paruman pandita beberapa waktu lalu, bisa disepakati, dijadikan keputusan dalam pesamuan madya.
Nantinya lanjut dia, kesepakatan inilah yang akan disosialisasikan kepada umat Hindu, sebagai pedoman untuk mampu beragama yang semakin efektif, beragama yang semakin mampu meningkatkan kualitas kehidupan umat kita.
"Oleh karena itu dalam pesamuan ini, ada beberapa aspek yang dibahas. Baik itu aspek bersifat sosial kemasyarakatan, aspek ritual, aspek niskala, aspek ketuhanan. Semua diakomodir untuk dibahas dalam pesamuhan ini," kata dia.
Ia menambahkan, semua aspek ini kita bahas karena memang beragama itu tidak semata-mata berurusan dengan Tuhan dengan upakaranya. Namun juga berkaitan dengan sosial kemasyarakatan, pendidikan, lingkungan, kesehatan, dan lainnya.
Pesamuan ini lanjut dia, berhasil merumuskan beberapa materi. Pertama berkaitan dengan upacara Sudi Wadani, kedua berkaitan dengan pewarisan yang meliputi aspek Tri Hita Karana, ketiga terkait pemaknaan dan penggunaan pis bolong, penggunaan pelangkiran tempat memuja Ista Dewata di masing-masing bangunan dan rumah tangga.
"Inilah yang diputuskan, disepakati untuk dipedomani oleh umat, sehari-hari, baik untuk di rumah tangga maupun di tingkat yang lebih besar. Semoga apa yang kita putuskan, apa yang kita sepakati dalam paruman ini, yang melibatkan Sulinggih dan Walaka dan berbagai unsur, bisa menjadi pedoman hidup bersama-sama," tambah dia.
Sementara itu, Ketua harian PHDI Bali yang diwakili Sekretaris PHDI Bali Putu Wirata Dwikora menyampaikan apresiasi kepada pihak PHDI Badung, terkait pelaksanaan Pesamuhan Madya itu apalagi menurutnya Pemkab Badung memberikan dukungan penuh untuk kegiatan tersebut.
"Kami berharap dari Pesamuhan Madya ini, ada keputusan dan rekomendasi yang baik untuk nantinya bisa diterapkan kepada masyarakat Kabupaten Badung," pungkas dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023
"Kegiatan pesamuhan Madya PHDI Kabupaten Badung ini, diamanatkan dalam anggaran dasar PHDI, yang minimal digelar 2 kali dalam 1 periode atau 2 kali dalam 5 tahun. Untuk di Badung kata dia, sudah dilaksanakan 2 kali, yakni tahun lalu dan tahun sekarang. Tentu Sangat memungkinkan juga Pesamuhan bisa digelar tahun mendatang," ujar Ketua PHDI Badung I Gede Rudia Adiputra di Ruang Gosana III Gedung DPRD Badung, Minggu (24/9).
Ia menjelaskan pesamuhan ini merupakan forum yang melibatkan tidak hanya pengurus PHDI, namun juga dihadiri semua komponen organisasi yang berbasis agama dan adat.
"Dalam kegiatan ini juga mengundang dari perwakilan pemerintahan, seperti dari Dukcapil, Kementerian Agama, Dinas Kebudayaan, Disdikpora, para pasemetonan di Badung, lembaga pendidikan seperti pasraman di badung dan mitra kerja lembaga, seperti widya sabha, Pinandita Sanggraha, MDA, WHDI, PSN, Listibya," kata dia.
Melalui kegiatan itu Gede Rudia Adiputra berharap, berbagai informasi yang berkaitan dengan kehidupan beragama, dapat direkam untuk disempurnakan sehingga, apa yang telah dirancang pada paruman sulinggih, dan paruman pandita beberapa waktu lalu, bisa disepakati, dijadikan keputusan dalam pesamuan madya.
Nantinya lanjut dia, kesepakatan inilah yang akan disosialisasikan kepada umat Hindu, sebagai pedoman untuk mampu beragama yang semakin efektif, beragama yang semakin mampu meningkatkan kualitas kehidupan umat kita.
"Oleh karena itu dalam pesamuan ini, ada beberapa aspek yang dibahas. Baik itu aspek bersifat sosial kemasyarakatan, aspek ritual, aspek niskala, aspek ketuhanan. Semua diakomodir untuk dibahas dalam pesamuhan ini," kata dia.
Ia menambahkan, semua aspek ini kita bahas karena memang beragama itu tidak semata-mata berurusan dengan Tuhan dengan upakaranya. Namun juga berkaitan dengan sosial kemasyarakatan, pendidikan, lingkungan, kesehatan, dan lainnya.
Pesamuan ini lanjut dia, berhasil merumuskan beberapa materi. Pertama berkaitan dengan upacara Sudi Wadani, kedua berkaitan dengan pewarisan yang meliputi aspek Tri Hita Karana, ketiga terkait pemaknaan dan penggunaan pis bolong, penggunaan pelangkiran tempat memuja Ista Dewata di masing-masing bangunan dan rumah tangga.
"Inilah yang diputuskan, disepakati untuk dipedomani oleh umat, sehari-hari, baik untuk di rumah tangga maupun di tingkat yang lebih besar. Semoga apa yang kita putuskan, apa yang kita sepakati dalam paruman ini, yang melibatkan Sulinggih dan Walaka dan berbagai unsur, bisa menjadi pedoman hidup bersama-sama," tambah dia.
Sementara itu, Ketua harian PHDI Bali yang diwakili Sekretaris PHDI Bali Putu Wirata Dwikora menyampaikan apresiasi kepada pihak PHDI Badung, terkait pelaksanaan Pesamuhan Madya itu apalagi menurutnya Pemkab Badung memberikan dukungan penuh untuk kegiatan tersebut.
"Kami berharap dari Pesamuhan Madya ini, ada keputusan dan rekomendasi yang baik untuk nantinya bisa diterapkan kepada masyarakat Kabupaten Badung," pungkas dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023