Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, Bali, mengintensifkan penjagaan dan sosialisasi di Tempat Penampungan Sementara (TPS) Jalan Gunung Agung, Kota Denpasar, untuk mengantisipasi masyarakat yang membuang sampah tidak sesuai jadwal.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar Nyoman Sudarsana, di Denpasar, Rabu mengatakan penjagaan dilaksanakan dengan pendekatan persuasif dan humanis.

"Penjagaan dan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman bagi masyarakat tentang jadwal pembuangan sampah. Hal ini untuk mengantisipasi membludaknya sampah di  TPS lantaran masyarakat membuang sampah tidak sesuai dengan waktu atau jadwal yang telah ditetapkan," ujar Sudarsana.

Menurut Sudarsana, membludaknya sampah di TPS sering terjadi akibat masyarakat yang membuang sampah tidak sesuai dengan jadwal.

Terlebih di TPS Jalan Gunung Agung yang merupakan lalu lintas padat dengan beberapa sekolah di sekitarnya.

"Dengan pembuangan sampah yang sesuai jadwal, maka penumpukan sampah dapat diantisipasi," kata Sudarsana.

Terkait upaya penjagaan dan sosialisasi yang dilaksanakan, Satpol PP Kota Denpasar menerjunkan sedikitnya 20 personel yang terbagi dalam dua "shift".

Untuk shift pagi dari pukul 07.30 - 15.00 Wita melibatkan 10 orang personel dan shift malam mulai pukul 20.00 - 07.00 Wita juga menerjunkan 10 orang personel.

"Kami berharap masyarakat agar mematuhi jam membuang sampah yakni dari pukul 15.00 - 20.00 Wita untuk mendukung kelancaran pengangkutan sampah dan mengantisipasi penumpukan sampah di TPS," kata Sudarsana.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Widodo Suyamto Jusuf


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023