Cianjur (Antara Bali) - Gadis kembar korban pencabulan sempat pingsan dan histeris, usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Cianjur, Jawa Barat, Kamis.
Kedua korban yang dihadirkan sebagai saksi pada sidang perdana itu, tiba-tiba histeris dan pingsan, ketika melihat pelaku yang selama ini dikenal sebagai paranormal di Kampung Hawurseang, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur.
Mendapati hal tersebut, sejumlah petugas dan masyarakat yang hadir dalam persidangan, berusaha membawa keduanya ke salah satu ruangan untuk beristirahat.
Kedua gadis (17) warga Kampung Leles, Desa Sukamanah, Kecamatan Karang Tengah, Cianjur, sebelumnya sering mengalami kesurupan, sehingga pihak keluarga berusaha mengobati mereka ke paranormal bernama Ridwan.
Selama enam bulan berobat ke paranormal tersebut, penyakit kesurupan yang sering menimpa keduanya dikabarkan tidak kunjung sembuh, bahkan penyakit mereka semakin parah.
"Awalnya kami tidak curiga, ketika paranormal itu, meminta anak kami untuk sering datang ke tempat dia praktek, hingga akhirnya anak kami sering dimandikan untuk menghilangkan panyakitnya," kata Nurjanah ibu kandung korban.
Ketika itulah, keduanya sering mengeluh sakit pada kemaluannya. Curiga dengan keluhan tersebut, ungkap Nurjanah, dia memeriksakan hal tersebut ke rumah sakit dan terbukti keduanya menjadi korban pencabulan paranormal itu.
Mendapati hal tersebut, ditambah pengakuan kedua anaknya, Nurjanah akhirnya melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib dan pelaku diamankan petugas serta dihadirkan sebagai pesakitan.
Dalam persidangan pelaku yang sempat membantah atas tuduhan tersebut, akhirnya mengakui perbuatanya, telah mencabuli kedua gadis kembar itu sebanyak delapan kali.
Hakim ketua Matius, setelah mendengarkan keterangan saksi maupun pelaku, menjadwalkan persidangan selanjutnya minggu depan dengan agenda keterangan saksi-saksi. (*/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013
Kedua korban yang dihadirkan sebagai saksi pada sidang perdana itu, tiba-tiba histeris dan pingsan, ketika melihat pelaku yang selama ini dikenal sebagai paranormal di Kampung Hawurseang, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur.
Mendapati hal tersebut, sejumlah petugas dan masyarakat yang hadir dalam persidangan, berusaha membawa keduanya ke salah satu ruangan untuk beristirahat.
Kedua gadis (17) warga Kampung Leles, Desa Sukamanah, Kecamatan Karang Tengah, Cianjur, sebelumnya sering mengalami kesurupan, sehingga pihak keluarga berusaha mengobati mereka ke paranormal bernama Ridwan.
Selama enam bulan berobat ke paranormal tersebut, penyakit kesurupan yang sering menimpa keduanya dikabarkan tidak kunjung sembuh, bahkan penyakit mereka semakin parah.
"Awalnya kami tidak curiga, ketika paranormal itu, meminta anak kami untuk sering datang ke tempat dia praktek, hingga akhirnya anak kami sering dimandikan untuk menghilangkan panyakitnya," kata Nurjanah ibu kandung korban.
Ketika itulah, keduanya sering mengeluh sakit pada kemaluannya. Curiga dengan keluhan tersebut, ungkap Nurjanah, dia memeriksakan hal tersebut ke rumah sakit dan terbukti keduanya menjadi korban pencabulan paranormal itu.
Mendapati hal tersebut, ditambah pengakuan kedua anaknya, Nurjanah akhirnya melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib dan pelaku diamankan petugas serta dihadirkan sebagai pesakitan.
Dalam persidangan pelaku yang sempat membantah atas tuduhan tersebut, akhirnya mengakui perbuatanya, telah mencabuli kedua gadis kembar itu sebanyak delapan kali.
Hakim ketua Matius, setelah mendengarkan keterangan saksi maupun pelaku, menjadwalkan persidangan selanjutnya minggu depan dengan agenda keterangan saksi-saksi. (*/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013