Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan/BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Denpasar mengharapkan semakin banyak kepesertaan BPJAMSOSTEK dari unsur anggota koperasi sehingga para pekerja dapat memiliki jaring pengaman atas risiko pekerjaan yang dijalani.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar Opik Taufik di Denpasar, Kamis, mengatakan saat ini di wilayah kerjanya untuk pekerja formal baru 60 persen yang ikut BPJS Ketenagakerjaan.
"Sedangkan sektor informal masih pada angka 15 persen, sehingga diharapkan semakin banyaknya edukasi dan sosialisasi serta lembaga yang ikut bisa memasyarakatkan program BPJS Ketenagakerjaan ini," ujarnya.
Belum lama ini Opik Taufik juga menghadiri acara penyerahan santunan Jaminan Kematian oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Badung bagi anggota baru Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Guna Prima Dana Ungasan Kuta Selatan Badung, Bali, yang meninggal dunia.
"BPJAMSOSTEK selalu hadir memberikan manfaat bagi para pekerja. Santunan yang diberikan kepada ahli waris diharapkan dapat digunakan dengan sebaik-baiknya untuk keberlanjutan hidup keluarga," ujar Opik.
Ia mengemukakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2019, masing-masing ahli waris peserta BPJAMSOSTEK berhak mendapatkan santunan program Jaminan Kematian BPJAMSOSTEK sebesar Rp42 juta.
"Ini suatu kehormatan bagi kami karena KSP Guna Prima Dana mengikutsertakan seluruh anggota dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Kami berharap tentu bisa diikuti koperasi lainnya sehingga masyarakat khususnya di Kabupaten Badung sejahtera dan risiko pekerjaan sudah ada jaring pengaman," ucapnya.
Menurut Opik, pihaknya fokus untuk memaksimalkan dan mengoptimalkan cakupan kepesertaan agar semua pekerja dapat memperoleh perlindungan, terlebih untuk sektor bukan penerima upah.
Sementara itu, Manajer KSP Guna Prima Dana I Wayan Suyatna mengatakan santunan Jaminan Kematian (JKM) diserahkan kepada ahli waris dari anggota yang bernama I Wayan Mudana.
Suyatna berharap ke depan kepercayaan anggota semakin meningkat karena anggota sudah difasilitasi dengan santunan yang nilainya lebih tinggi dibanding santunan kematian sebelumnya. Hal ini berkat kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
"Seluruh premi dibayar oleh KSP Guna Prima Dana. Inilah keuntungan yang bisa dirasakan anggota, di samping keuntungan lainnya. Harapan kita hal ini menumbuhkan kesadaran anggota untuk memanfaatkan program-program koperasi secara maksimal. Kami juga terus berbenah untuk kemajuan KSP Guna Prima Dana," ujarnya.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Badung Nurul Indahyati mengatakan KSP Guna Prima Dana sampai saat ini sebanyak 1.003 anggotanya mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan.
"Ini menunjukkan bagaimana koperasi berperan dalam program pemerintah selaku salah satu stakeholder," ucapnya.
Ni Putu Sri Murthiani selaku ahli waris dari anggota yang menerima santunan kematian mengakui program ini sangat bermanfaat dan meringankan beban biaya untuk pelaksanaan upacara untuk almarhum.
"Program ini sangat positif, sebagai ahli waris saya sangat mengapresiasi program KSP Guna Prima Dana dan BPJS Ketenagakerjaan sehingga santunan kematian ini digunakan untuk kegiatan upacara almarhum ayah saya. Ini sangat membantu kami dari segi biaya upacara," ucapnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi Bali I Wayan Ekadina, Kabid Bina Lembaga Koperasi Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Badung I Made Sada, Kasi Ekonomi Pembangunan di Kecamatan Kuta Selatan Suryaningsih, serta pengurus, undangan, ahli waris, dan perwakilan anggota baru KSP Guna Prima Dana.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar Opik Taufik di Denpasar, Kamis, mengatakan saat ini di wilayah kerjanya untuk pekerja formal baru 60 persen yang ikut BPJS Ketenagakerjaan.
"Sedangkan sektor informal masih pada angka 15 persen, sehingga diharapkan semakin banyaknya edukasi dan sosialisasi serta lembaga yang ikut bisa memasyarakatkan program BPJS Ketenagakerjaan ini," ujarnya.
Belum lama ini Opik Taufik juga menghadiri acara penyerahan santunan Jaminan Kematian oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Badung bagi anggota baru Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Guna Prima Dana Ungasan Kuta Selatan Badung, Bali, yang meninggal dunia.
"BPJAMSOSTEK selalu hadir memberikan manfaat bagi para pekerja. Santunan yang diberikan kepada ahli waris diharapkan dapat digunakan dengan sebaik-baiknya untuk keberlanjutan hidup keluarga," ujar Opik.
Ia mengemukakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2019, masing-masing ahli waris peserta BPJAMSOSTEK berhak mendapatkan santunan program Jaminan Kematian BPJAMSOSTEK sebesar Rp42 juta.
"Ini suatu kehormatan bagi kami karena KSP Guna Prima Dana mengikutsertakan seluruh anggota dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Kami berharap tentu bisa diikuti koperasi lainnya sehingga masyarakat khususnya di Kabupaten Badung sejahtera dan risiko pekerjaan sudah ada jaring pengaman," ucapnya.
Menurut Opik, pihaknya fokus untuk memaksimalkan dan mengoptimalkan cakupan kepesertaan agar semua pekerja dapat memperoleh perlindungan, terlebih untuk sektor bukan penerima upah.
Sementara itu, Manajer KSP Guna Prima Dana I Wayan Suyatna mengatakan santunan Jaminan Kematian (JKM) diserahkan kepada ahli waris dari anggota yang bernama I Wayan Mudana.
Suyatna berharap ke depan kepercayaan anggota semakin meningkat karena anggota sudah difasilitasi dengan santunan yang nilainya lebih tinggi dibanding santunan kematian sebelumnya. Hal ini berkat kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
"Seluruh premi dibayar oleh KSP Guna Prima Dana. Inilah keuntungan yang bisa dirasakan anggota, di samping keuntungan lainnya. Harapan kita hal ini menumbuhkan kesadaran anggota untuk memanfaatkan program-program koperasi secara maksimal. Kami juga terus berbenah untuk kemajuan KSP Guna Prima Dana," ujarnya.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Badung Nurul Indahyati mengatakan KSP Guna Prima Dana sampai saat ini sebanyak 1.003 anggotanya mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan.
"Ini menunjukkan bagaimana koperasi berperan dalam program pemerintah selaku salah satu stakeholder," ucapnya.
Ni Putu Sri Murthiani selaku ahli waris dari anggota yang menerima santunan kematian mengakui program ini sangat bermanfaat dan meringankan beban biaya untuk pelaksanaan upacara untuk almarhum.
"Program ini sangat positif, sebagai ahli waris saya sangat mengapresiasi program KSP Guna Prima Dana dan BPJS Ketenagakerjaan sehingga santunan kematian ini digunakan untuk kegiatan upacara almarhum ayah saya. Ini sangat membantu kami dari segi biaya upacara," ucapnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi Bali I Wayan Ekadina, Kabid Bina Lembaga Koperasi Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Badung I Made Sada, Kasi Ekonomi Pembangunan di Kecamatan Kuta Selatan Suryaningsih, serta pengurus, undangan, ahli waris, dan perwakilan anggota baru KSP Guna Prima Dana.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023