Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, Bali, pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 ini menghilangkan penerimaan siswa jalur zonasi dampak COVID-19.

“Untuk PPDB 2023 Denpasar berbeda di jalur, di mana jalur zonasi dampak COVID-19 yang tahun lalu ada dihilangkan, kuotanya dialihkan ke jalur prestasi dan perpindahan lingkungan,” kata Plt Sekretaris Disdikpora Denpasar I Nyoman Suryawan di Denpasar, Kamis.

Dalam rapat koordinasi Disdikpora bersama Ombudsman Bali, Suryawan menyampaikan bahwa jalur zonasi dampak COVID-19 sudah diterapkan dua tahun terakhir, dan saat ini kondisi pandemi telah membaik sehingga proses pembelajaran sudah sepenuhnya tatap muka.

Untuk peralihannya, jalur zonasi dampak COVID-19 sebelumnya menerima 10 persen siswa kini sepenuhnya diberikan untuk jalur prestasi guna mendukung pekan olahraga dan seni pelajar (Porsenijar) dan jalur perpindahan lingkungan untuk anak dari ASN, BUMN, TNI, dan Polri yang dipindahtugaskan dengan dibuktikan melalui surat keputusan.

“Porsenijar yang sempat mandeg 2 tahun terakhir tahun ini dilaksanakan lagi, oleh karena itu jalur ini untuk mengakomodir prestasi anak-anak didik sehingga kami berpandangan untuk mendistribusikan jalur COVID-19,” ujar Suryawan.

Tahun ini sendiri, Disdikpora Denpasar mencatat ada 5.600 kuota siswa baru untuk 16 Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Denpasar, sementara dari catatan lulusan sekolah dasar ada 13 ribu siswa yang akan mengantre.

Oleh sebab itu, kekurangan kapasitas ini disiasati melalui komunikasi dengan sekolah swasta, sehingga nantinya tak ada calon siswa SMP yang tercecer pada PPDB 2023.

Lebih rincinya pada tahun ini Disdikpora Denpasar membagi jalur penerimaan menjadi empat zona, yaitu jalur zonasi 60 persen, jalur afirmasi 5 persen, jalur prestasi akademik 6 persen dan non akademik 25 persen, dan perpindahan lingkungan 4 persen.

Selain itu, Suryawan mengaku tak ada kendala atau perubahan dalam PPDB 2023, namun untuk penerimaan siswa sekolah dasar diakuinya bermasalah, di mana jumlah pendaftar tak sebanding dengan sarana prasarana yang dimiliki.
 

Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023