Puluhan telepon genggam milik anak-anak Panti Asuhan Giri Asih, Desa Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali dibawa kabur salah seorang pengajarnya, yang belakangan diketahui merupakan residivis kasus penipuan dan pencurian.

“Setelah tertangkap, dari pengakuan pelaku, ia juga melakukan pencurian di panti asuhan lainnya. Salah satunya panti asuhan di Yogyakarta,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana Ajun Komisaris (AKP) Androyuan Elim di Negara, Rabu.

Ia mengatakan, setelah mendapatkan laporan dari Purwanto, pengasuh Panti Asuhan Giri Asih jika 10 telepon genggam anak asuhnya hilang, pihaknya menyelidiki dan mengejar pelaku hingga ke Jakarta.

Dari awal, kecurigaan mengarah kepada Her, karena ia pergi dari panti asuhan itu bersamaan dengan hilangnya telepon genggam milik anak-anak.

Menurut Androyuan, pelaku tertangkap di Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Provinsi DKI Jakarta yang langsung dibawa ke Polres Jembrana untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku mengambil telepon genggam saat membersihkan kamar anak-anak. Panti saat itu sedang sepi, karena anak-anak bersama pengasuh lain sedang melakukan peribadatan di gereja,” katanya.

Dia mengatakan, pelaku mengaku seluruh telepon genggam itu dijual untuk kebutuhan hidupnya sehari-hari selama melarikan diri.

Dalam catatan kepolisian, pada tahun 2018, Her pernah dihukum 1 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat terkait kasus penggelapan.

Sebelum ke Bali, ia juga membawa kabur satu unit mobil dari panti asuhan di Kabupaten Gunung Kidul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta serta mencuri telepon genggam di lembaga bimbingan belajar di Malang.***2***

Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023