Polisi memperhatikan tumpukan kotak uang yang berada di dalam mobil pada gelar kasus pencurian mobil pembawa uang di Mapolresta Medan, Sumut, Senin (8/9). Polisi berhasil menangkap 12 tersangka pelaku pencuri mobil pembawa uang dan menyita barang bukti uang senilai Rp. 2,4 miliar dari total kerugian Rp. 5,2 miliar. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/wra/14