Tim pemantauan orang asing yang dikoordinasikan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Denpasar bersama jajaran Desa Sanur Kauh memonitor dan mengevaluasi (monev) keberadaan warga negara asing di daerah setempat.

Perbekel Desa Sanur Kauh I Made Ada di Denpasar, Rabu, mengatakan dari hasil monev yang dilakukan setidaknya ada 126 orang WNA yang berhasil terdata.

Kegiatan pengawasan ini menyasar para WNA yang bermukim di seputar Jalan Batur Sari, Sanur dan sekitarnya, dengan tujuan untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan dan mengetahui akurasi jumlah WNA di wilayah Desa Sanur Kauh.

"Mereka merupakan para WNA dari sejumlah negara dari Benua Eropa, seperti Belanda, Jerman, Spanyol, Inggris serta ada juga dari Amerika dan beberapa negara lainnya," ujarnya.

Selain itu, terdapat juga WNA yang berasal dari negara di kawasan Asia, seperti Malaysia, Singapura, Korea Selatan, Taiwan dan China.

"Desa Sanur Kauh sangat mendukung kegiatan monitoring terhadap para WNA ini, sebagai upaya dalam mengawasi dan melaporkan keberadaan orang asing di wilayah kami," kata Made Ada.

Dalam monev itu, ujar dia, tim terkait juga melakukan edukasi dan informasi kepada para WNA yang belum melaporkan kedatangannya kepada pihak berwajib dan jajaran aparat Desa Sanur Kauh.

Pelibatan para kepala lingkungan, ujar Made Ada, kerap dilakukan dalam pengawasan terhadap warga negara asing.

"Sampai saat ini kami secara rutin melaksanakan pendataan sehingga dalam pengawasan terhadap WNA juga dapat berjalan optimal," katanya.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023