Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa), menyerahkan penghargaan kepada perusahaan dan pemerintah kabupaten pemenang Paritrana Award tingkat Provinsi Bali tahun 2022.

Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Banuspa Kuncoro Budi Winarno di Denpasar, Selasa, berharap melalui ajang penghargaan Paritrana Award tersebut akan dapat meningkatkan kepatuhan dan kesadaran perusahaan di Pulau Dewata untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Sebagaimana kita tahu tingkat coverage atau cakupan perlindungan tenaga kerja yang memiliki akses untuk perlindungan ketenagakerjaan ini secara nasional masih jauh di bawah ekspektasi, yakni di bawah 40 persen," ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut Kuncoro, kondisi ini menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua. Khususnya di Bali diharapkan tentu cakupan kepesertaan (coverage) nya dapat terus meningkat.

"Yang kami harapkan 'universal coverage'. Tentu kita harapkan seperti BPJS kesehatan bahwa semua warga Indonesia terlindungi," ujarnya.

Untuk meningkatkan cakupan perlindungan ketenagakerjaan di Provinsi Bali, Kuncoro mengatakan, pihaknya sudah terus berkomunikasi dengan para pemangku kepentingan (stakeholder) terkait. Khususnya dari pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan dukungan dari sisi regulasi dan sisi penganggaran.

"Dengan regulasi ini bisa mewajibkan dirinya (pemda) sendiri untuk melindungi warganya ataupun meregulasi perusahaan swasta yang ada di daerahnya. Itu yang kami harapkan," ucapnya.

Baca juga: BPJAMSOSTEK Denpasar ajak organisasi olahraga tiru komitmen PSSI

Kuncoro menambahkan, saat ini Provinsi Bali dalam ajang Paritrana Award tahun 2022 masuk menjadi nominasi tingkat nasional dan pihaknya sedang menunggu hasilnya. "Akan diumumkan segera, kalau tidak salah bulan depan akan diumumkan," ujarnya.

Provinsi Bali diharapkan bisa menjadi contoh yang baik bagi provinsi-provinsi yang lain di Tanah Air karena daerah ini memiliki kondisi spesifik juga terkait adat budaya. Perlindungan pekerja adat juga sudah menjadi hal yang terus digemakan oleh Gubernur Bali.

Penghargaan Paritrana Award (penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan) Provinsi Bali Tahun 2022 yang diserahkan dalam kesempatan itu ada enam kategori, yakni lima kategori perusahaan swasta dan satu pemerintah tingkat kabupaten/kota.

Untuk kategori pemerintah kabupaten/kota, sebagai pemenang diraih oleh Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca juga: BPJAMSOSTEK Denpasar dorong peserta manfatkan fasilitas KPR bersubsidi

Sedangkan untuk pemenang dari perusahaan swasta diraih oleh PT Bank Pembangunan Daerah Bali (kategori perusahaan skala besar sektor keuangan, perdagangan dan jasa), kemudian Sensatia Botanicals (kategori perusahaan skala besar sektor manufaktur, pertambangan, dan migas).

Selanjutnya PT Royal Resort International (kategori perusahaan skala menengah), Kasih Medikatama-Kasih Ibu Saba (kategori perusahaan sektor layanan publik) dan perusahaan Alam Batu (kategori usaha mikro).

Sementara itu Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati mengapresiasi ajang pemberian penghargaan Paritrana Award tingkat Provinsi Bali tersebut.

"Dengan kegiatan ini kami mendorong kepatuhan tingkat provinsi dan kabupaten/kota. 'Astungkara' Bali lima kali mendapatkan nominasi berturut-turut cukup bagus," ujar pria yang biasa disapa Cok Ace itu.

Menurut Cok Ace, untuk meningkatkan cakupan kepesertaan dan perlindungan ketenagakerjaan diperlukan sinergi berbagai pihak.

"Kecelakaan kerja memang tidak kita inginkan, tetapi dengan adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini bisa meringankan," katanya.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023