Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali melakukan Patroli Kawal Hak Pilih untuk memberikan atensi kepada para pemilih rentan agar dapat difasilitasi dalam menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024.
Anggota Bawaslu Bali I Wayan Widyardana Putra di Desa Bantas, Kabupaten Tabanan, Senin, mengatakan agenda Patroli Kawal Hak Pilih telah dilakukan dalam satu bulan terakhir menyasar pemilih rentan dengan ragam kategori disabilitas dan lansia yang tersebar di seluruh Bali.
Menurut dia, pemilih yang memerlukan akses khusus dalam menggunakan hak pilihnya bukan hanya disabilitas saja, namun juga lansia karena faktor usia yang tidak memungkinkan mereka menggunakan akses seperti pemilih normal.
"Pemilih lansia secara fisik dilihat, mungkin mereka mampu. Namun karena usia, sangat susah bagi mereka ketika menggunakan hak pilihnya dengan fasilitas sama seperti pemilih normal," ujar Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali itu
Ia menegaskan setiap warga negara yang dengan kebutuhan khusus, baik itu bawaan lahir ataupun karena sebuah kejadian wajib diberikan fasilitas khusus ketika memang mereka hendak menggunakan hak suaranya.
"Dengan Patroli Kawal Hak Pilih ini, kita jadi tahu bagaimana kondisi faktual dari pemilih, bukan hanya dari administrasi saja sehingga nantinya kita bisa berikan fasilitas yang tepat kepada pemilih tersebut," ucap Widyardana.
Semua yang memiliki kebutuhan khusus, lanjut dia, entah itu sejak lahir atau kejadian tertentu seperti sakit atau kecelakaan saat menggunakan hak pilih wajib difasilitasi.
Hasil dari patroli itu, kata dia, selanjutnya akan dimasukkan ke dalam saran perbaikan agar nantinya pemilih dapat terfasilitasi dengan kriteria khusus.
Patroli Kawal Hak Pilih ini sudah dilakukan di beberapa Kabupaten di Bali, di antaranya Kabupaten Buleleng, Karangasem, Jembrana, Klungkung, Badung, dan Tabanan.
Baca juga: Bawaslu Bali tak mau generasi muda hanya jadi objek politik
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023
Anggota Bawaslu Bali I Wayan Widyardana Putra di Desa Bantas, Kabupaten Tabanan, Senin, mengatakan agenda Patroli Kawal Hak Pilih telah dilakukan dalam satu bulan terakhir menyasar pemilih rentan dengan ragam kategori disabilitas dan lansia yang tersebar di seluruh Bali.
Menurut dia, pemilih yang memerlukan akses khusus dalam menggunakan hak pilihnya bukan hanya disabilitas saja, namun juga lansia karena faktor usia yang tidak memungkinkan mereka menggunakan akses seperti pemilih normal.
"Pemilih lansia secara fisik dilihat, mungkin mereka mampu. Namun karena usia, sangat susah bagi mereka ketika menggunakan hak pilihnya dengan fasilitas sama seperti pemilih normal," ujar Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali itu
Ia menegaskan setiap warga negara yang dengan kebutuhan khusus, baik itu bawaan lahir ataupun karena sebuah kejadian wajib diberikan fasilitas khusus ketika memang mereka hendak menggunakan hak suaranya.
"Dengan Patroli Kawal Hak Pilih ini, kita jadi tahu bagaimana kondisi faktual dari pemilih, bukan hanya dari administrasi saja sehingga nantinya kita bisa berikan fasilitas yang tepat kepada pemilih tersebut," ucap Widyardana.
Semua yang memiliki kebutuhan khusus, lanjut dia, entah itu sejak lahir atau kejadian tertentu seperti sakit atau kecelakaan saat menggunakan hak pilih wajib difasilitasi.
Hasil dari patroli itu, kata dia, selanjutnya akan dimasukkan ke dalam saran perbaikan agar nantinya pemilih dapat terfasilitasi dengan kriteria khusus.
Patroli Kawal Hak Pilih ini sudah dilakukan di beberapa Kabupaten di Bali, di antaranya Kabupaten Buleleng, Karangasem, Jembrana, Klungkung, Badung, dan Tabanan.
Baca juga: Bawaslu Bali tak mau generasi muda hanya jadi objek politik
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023