Sekretariat DPRD Provinsi Bali bersama para awak media yang tergabung dalam Forum Wartawan DPRD (Fordward) Provinsi Bali melakukan studi tiru ke Provinsi DKI Jakarta untuk belajar mengenai kiat-kiat dan upaya perlindungan anak.

Kepala Bagian Persidangan dan Fasilitasi Fungsi DPRD Provinsi Bali I Gusti Agung Nyoman Alit Wikrama di Jakarta, Rabu (12/4), mengatakan pihaknya mengadakan kunjungan ini sebagai tindak lanjut penetapan Perubahan Perda Provinsi Bali tentang Perlindungan Anak.

"Media, kami harapkan bisa mendapatkan masukan yang berkenaan dengan upaya perlindungan anak yang aspirasinya juga bisa disampaikan pada anggota DPRD Bali dan sekaligus dapat menyosialisasikan pentingnya perlindungan anak kepada masyarakat Bali," ucapnya.

Dalam kunjungan ke Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPAPP) Provinsi DKI Jakarta itu, Agung Wikrama berharap insan media di Provinsi Bali dapat menjadi pioner perlindungan anak mulai dari lingkungan keluarga, lingkungan tempat bekerja maupun lingkungan sekitar.

Baca juga: DPRD Bali usulkan pemerintah kabupaten dirikan UPTD Perlindungan Anak

"Demikian pula pemberitaan yang disampaikan nanti bisa memberikan informasi yang benar dan mendidik terhadap upaya-upaya perlindungan anak," ujarnya pada acara yang bertajuk Peran dan Penguatan Pemerintah Daerah dalam Mewujudkan Perlindungan Anak serta Provinsi Layak Anak tersebut.

Sementara itu Sekretaris Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPAPP) Provinsi DKI Jakarta Darwoto berpandangan media menjadi mitra super strategis bagi pihaknya dalam upaya memberikan perlindungan pada anak-anak.

Dengan informasi dari media, lanjut dia, DPPAP bisa mengetahui kelompok masyarakat khususnya anak-anak yang membutuhkan perlindungan.

"Selain itu dengan kehadiran media, masyarakat pun bisa menjadi tahu upaya-upaya yang sudah dilakukan pemerintah. Di samping itu kami pun telah gencar melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan Kota Layak Anak dengan berbagai pendukung yang kami miliki," ucapnya.

Maria Gracia Manurung dari Bidang Perlindungan Anak DPPAP Provinsi DKI Jakarta menambahkan, berbagai strategi dan upaya kolaborasi telah dilakukan pihaknya dalam upaya memberikan perlindungan pada anak-anak di Ibu Kota Negara itu.

Baca juga: DPRD Bali tetapkan Perda Penyelenggaraan Ketertiban Umum

Gracia mencontohkan untuk mengatasi masalah anak-anak yang menjadi pengemis ataupun yang harus ikut mencari nafkah di jalanan, pihaknya tak henti-henti melakukan edukasi dan sosialisasi hingga menyasar sekolah-sekolah.

Selain itu juga dilakukan pendampingan bagi keluarga-keluarga yang berisiko tinggi untuk menjadi pengemis hingga upaya penertiban dengan melibatkan Dinas Sosial.

"Anak-anak yang dieksploitasi di jalanan ini kami lihat terus berubah dari sebelumnya mengamen, kemudian ada yang dicat warna silver, sekarang ada badut-badut sempat juga ondel-ondel. Ini kami terus imbau dan edukasi," ujarnya.

Untuk membantu anak berusia 0-6 tahun dari keluarga pra sejahtera, Pemprov DKI Jakarta selama ini telah memberikan bantuan sosial untuk anak melalui Kartu Anak Jakarta (KAJ) dalam bentuk uang sebesar Rp300 ribu per bulan selama satu tahun.

KAJ diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dasar anak seperti susu, makanan bergizi, kemudahan membeli pangan bersubsidi dan keperluan penunjang lain yang mendukung tumbuh kembang anak.

Kemudian untuk anak dengan jenjang SD hingga SMA juga ada program Kartu Jakarta Pintar dengan besaran bantuan berkisar dari Rp300-600 ribu per bulan yang peruntukannya untuk ongkos sekolah, uang jajan, dan membeli pangan.

Selain itu telah disiapkan panti-panti sosial yang menjadi tempat pembinaan bagi anak-anak yang masih ditemukan bekerja di jalanan menjadi pengamen ataupun pengemis.

"Kalau orang tua bersangkutan tidak mampu menyekolahkan anak tersebut, mereka akan dititip di panti sosial milik pemda. Di sini kebutuhan mereka terpenuhi. Harapannya ketika orang tuanya sudah bisa bekerja dulu untuk menabung dan meningkatkan pendapatannya maka anak itu bisa diambil lagi," katanya.

Selain itu juga sejumlah LSM di DKI Jakarta juga turut membantu menyediakan rumah singgah dengan berbagai fasilitas pendampingan untuk anak-anak agar mereka tidak hidup meminta-minta lagi di jalan.

"Namun yang masih menjadi tantangan besar adalah kalau pola pikir di lingkungan keluarga mereka masih untuk meminta-minta meskipun berbagai program telah dilakukan. Inilah pentingnya upaya penyadaran bersama," katanya.

Gracia menambahkan, Provinsi DKI Jakarta juga sudah menyandang predikat sebagai Provinsi Layak Anak karena sudah semua kota dan kabupatennya telah meraih Kota Layak Anak.

Selain itu di Provinsi DKI Jakarta juga terdapat ada Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang pada tahun lalu saja telah menerima sedikitnya 1.500 pengaduan.
Kepala Bagian Persidangan dan Fasilitasi Fungsi DPRD Provinsi Bali I Gusti Agung Nyoman Alit Wikrama dalam kunjungan ke Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPAPP) Provinsi DKI Jakarta bersama para awak media dari Bali di Jakarta, Kamis (13/4/2023). ANTARA/Ni Luh Rhismawati.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023