OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara memberikan edukasi literasi keuangan kepada kaum disabilitas, anggota PKK, pelaku UMKM, dan para tokoh masyarakat di Desa Bengkala, Kabupaten Buleleng, melalui kegiatan OJK Ngiring ke Banjar.
Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Kristrianti Puji Rahayu dalam keterangan tertulisnya di Denpasar, Selasa, mengatakan, masyarakat harus dapat membedakan kebutuhan dan keinginan, menghindari gaya hidup konsumtif, dan rutin mencatat pengeluaran rumah tangga.
"Kalau ada uang masuk, uang keluar, jangan lupa selalu dicatat. Mungkin akan terasa berat di awal, tetapi kita bisa lebih mengontrol 'cash flow' rumah tangga dengan rutin mencatatnya," ujarnya.
Sebelumnya saat membuka edukasi di Desa Bengkala, ia menyampaikan OJK Ngiring ke Banjar adalah kegiatan edukasi yang ditujukan langsung kepada masyarakat di banjar-banjar (dusun) di Provinsi Bali.
Kegiatan ini merupakan aksi nyata OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali.
Baca juga: OJK Bali Nusra intensifkan edukasi literasi keuangan ke masyarakat
"Khususnya pada ibu-ibu sebagai ujung tombak pengelolaan keuangan keluarga untuk cermat dan bijak dalam mengelola keuangan keluarga karena pengelolaan keuangan keluarga yang baik akan berimplikasi pada peningkatan kesejahteraan keluarga tersebut," kata Kristrianti.
Desa Bengkala memiliki keunikan dengan adanya komunitas masyarakat difabel tunarungu dan tunawicara yang jumlahnya cukup banyak.
Oleh karena itu, penerjemah bahasa isyarat juga dihadirkan pada acara ini untuk memastikan edukasi dapat diterima oleh seluruh masyarakat terutama masyarakat anggota komunitas difabel tunarungu dan tunawicara di Desa Bengkala.
Kegiatan edukasi yang dilaksanakan berkolaborasi dengan anggota Komisi XI DPR I Gusti Agung Rai Wirajaya itu didahului dengan penampilan Tari Janger Kolok yang ditampilkan oleh Komunitas Tuli di Desa Bengkala.
Sementara itu Kepala Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara I Gusti Bagus Adi Wijaya juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penawaran investasi dengan tingkat pengembalian yang tinggi.
Baca juga: OJK: penyaluran kredit di Bali capai Rp98,18 triliun
Selain itu selalu berpedoman dengan prinsip legal dan logis sebelum melakukan investasi. Untuk itu, masyarakat tidak perlu takut dalam berinvestasi. "Kita perlu berinvestasi agar dapat memenuhi kebutuhan di masa depan yang biayanya terus naik karena inflasi," ujarnya.
Masyarakat juga diharapkan untuk mewaspadai penipuan transaksi keuangan digital yang saat ini banyak terjadi dengan menggunakan modus penawaran informasi perubahan tarif transfer bank, serta penipuan menggunakan modus aplikasi/link undangan pernikahan digital, dan surat tilang elektronik yang dikirimkan via whatsapp.
Selanjutnya, apabila masyarakat ingin memperoleh informasi terkait legalitas sebuah entitas atau menyampaikan informasi dan pengaduan terhadap lembaga jasa keuangan dapat menghubungi kanal informasi call centre OJK ke nomor 157 ataupun whatsapp ke nomor 081-157-157-157 atau melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) di kontak157.ojk.go.id.
Kepala Desa Bengkala Made Astika mengapresiasi kegiatan OJK Ngiring ke Banjar di desanya dan berharap masyarakat di Desa Bengkala khususnya komunitas difabel dapat memperoleh akses keuangan yang lebih baik untuk mengembangkan usaha mereka.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023
Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Kristrianti Puji Rahayu dalam keterangan tertulisnya di Denpasar, Selasa, mengatakan, masyarakat harus dapat membedakan kebutuhan dan keinginan, menghindari gaya hidup konsumtif, dan rutin mencatat pengeluaran rumah tangga.
"Kalau ada uang masuk, uang keluar, jangan lupa selalu dicatat. Mungkin akan terasa berat di awal, tetapi kita bisa lebih mengontrol 'cash flow' rumah tangga dengan rutin mencatatnya," ujarnya.
Sebelumnya saat membuka edukasi di Desa Bengkala, ia menyampaikan OJK Ngiring ke Banjar adalah kegiatan edukasi yang ditujukan langsung kepada masyarakat di banjar-banjar (dusun) di Provinsi Bali.
Kegiatan ini merupakan aksi nyata OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali.
Baca juga: OJK Bali Nusra intensifkan edukasi literasi keuangan ke masyarakat
"Khususnya pada ibu-ibu sebagai ujung tombak pengelolaan keuangan keluarga untuk cermat dan bijak dalam mengelola keuangan keluarga karena pengelolaan keuangan keluarga yang baik akan berimplikasi pada peningkatan kesejahteraan keluarga tersebut," kata Kristrianti.
Desa Bengkala memiliki keunikan dengan adanya komunitas masyarakat difabel tunarungu dan tunawicara yang jumlahnya cukup banyak.
Oleh karena itu, penerjemah bahasa isyarat juga dihadirkan pada acara ini untuk memastikan edukasi dapat diterima oleh seluruh masyarakat terutama masyarakat anggota komunitas difabel tunarungu dan tunawicara di Desa Bengkala.
Kegiatan edukasi yang dilaksanakan berkolaborasi dengan anggota Komisi XI DPR I Gusti Agung Rai Wirajaya itu didahului dengan penampilan Tari Janger Kolok yang ditampilkan oleh Komunitas Tuli di Desa Bengkala.
Sementara itu Kepala Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara I Gusti Bagus Adi Wijaya juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penawaran investasi dengan tingkat pengembalian yang tinggi.
Baca juga: OJK: penyaluran kredit di Bali capai Rp98,18 triliun
Selain itu selalu berpedoman dengan prinsip legal dan logis sebelum melakukan investasi. Untuk itu, masyarakat tidak perlu takut dalam berinvestasi. "Kita perlu berinvestasi agar dapat memenuhi kebutuhan di masa depan yang biayanya terus naik karena inflasi," ujarnya.
Masyarakat juga diharapkan untuk mewaspadai penipuan transaksi keuangan digital yang saat ini banyak terjadi dengan menggunakan modus penawaran informasi perubahan tarif transfer bank, serta penipuan menggunakan modus aplikasi/link undangan pernikahan digital, dan surat tilang elektronik yang dikirimkan via whatsapp.
Selanjutnya, apabila masyarakat ingin memperoleh informasi terkait legalitas sebuah entitas atau menyampaikan informasi dan pengaduan terhadap lembaga jasa keuangan dapat menghubungi kanal informasi call centre OJK ke nomor 157 ataupun whatsapp ke nomor 081-157-157-157 atau melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) di kontak157.ojk.go.id.
Kepala Desa Bengkala Made Astika mengapresiasi kegiatan OJK Ngiring ke Banjar di desanya dan berharap masyarakat di Desa Bengkala khususnya komunitas difabel dapat memperoleh akses keuangan yang lebih baik untuk mengembangkan usaha mereka.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023