Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menilai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) dapat menopang pelayanan publik menjadi lebih baik lewat pengaduan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Inspektur Daerah Provinsi Bali I Wayan Sugiada kepada jajaran KemenPAN-RB saat dilakukan monitoring dan evaluasi terkait pelaksanaan rencana aksi peta jalan SP4N LAPOR.

“Dengan melihat kondisi nyata pengaduan masyarakat itu lalu kita tuangkan dalam program kegiatan sehingga seluruh kegiatan yang dilaksanakan dapat bermanfaat untuk masyarakat,” kata Sugiada dalam siaran Humas Pemprov Bali yang diterima di Denpasar, Sabtu.

Ia kemudian berharap monitoring dan evaluasi tersebut dapat menghasilkan rekomendasi terkait pengaduan pelayanan publik yang cepat, mudah, murah dan terpercaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih baik.

Kehadiran tim dari KemenPAN-RB itu sendiri adalah untuk mendengar penyampaian hasil dan perkembangan pelaksanaan rencana aksi peta jalan SP4N-LAPOR Provinsi Bali, di mana ini merupakan aplikasi sistem pengaduan pelayanan publik nasional secara daring dan berjenjang yang tujuannya untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan berkeadilan. 

Rosikin selaku Sub Koordinator pelaksanaan monitoring sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional dalam pertemuan tersebut menegaskan bahwa pengelolaan pengaduan publik perlu dilakukan untuk mewujudkan partisipasi masyarakat guna terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik.

"Terdapat dua indikator utama yang menunjukkan bahwa sistem pengaduan publik telah berjalan dengan baik. Pertama adalah jumlah aduan, semakin banyak aduan yang masuk menunjukkan bahwa sistem pengaduan tersebut telah dipercaya oleh masyarakat," kata dia.

Sementara itu yang kedua adalah tindak lanjut penyelesaian aduan, maka menurut Rosikin setiap aduan yang diterima dari masyarakat harus ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.

Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari

Editor : Widodo Suyamto Jusuf


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023