Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali mendapat pagu beras untuk masyarakat miskin atau raskin dari pemerintah pusat sebanyak 21.029,4 ton selama 2010.
"Pagu beras tersebut turun 3.235 ton dibandingkan dengan tahun 2009 yang mencapai 24.264,7 ton," kata Gubernur Bali Made Mangku Pastika di Wantilan Pura Puseh Batuan, Gianyar, Rabu.
Pada peluncuran beras bersubsidi untuk rumah tangga sasaran Provinsi Bali, sekaligus peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-37 serta penutupan pelaksanaan Posyandu Paripurna dan Lansia, ia mengatakan, penurunan tersebut akibat berkurangnya pagu dari 15 kg menjadi 13 kg/kk per bulan.
Ia menambahkan, pemerintah memberikan subsidi beras kepada 134.804 rumah tangga miskin (RTM) di Bali, masing-masing dengan harga tebus Rp 1.600/kg di tingkat distribusi.
Adanya pengurangan pagu dua kg/KK tersebut perlu disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat yang berhak menerimanya, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Gubernur Pastika juga mengharapkan, agar kebijakan raskin 2010 dapat memenuhi enam prinsip yang meliputi tepat sasaran, jumlah, harga, kualitas, waktu dan tepat administrasi.
Dalam sosialisasi raskin tersebut, ia juga mengharapkan, setiap kader PKK wajib berperan secara aktif mendukung program pemerintah melalui pelaksanaan sepuluh program pokok PKK.
Pelaksanaan program tersebut dapat disesuaikan dengan situasi dan kebutuhan di masing-masing daerah, harap Gubernur Pastika. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010
"Pagu beras tersebut turun 3.235 ton dibandingkan dengan tahun 2009 yang mencapai 24.264,7 ton," kata Gubernur Bali Made Mangku Pastika di Wantilan Pura Puseh Batuan, Gianyar, Rabu.
Pada peluncuran beras bersubsidi untuk rumah tangga sasaran Provinsi Bali, sekaligus peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-37 serta penutupan pelaksanaan Posyandu Paripurna dan Lansia, ia mengatakan, penurunan tersebut akibat berkurangnya pagu dari 15 kg menjadi 13 kg/kk per bulan.
Ia menambahkan, pemerintah memberikan subsidi beras kepada 134.804 rumah tangga miskin (RTM) di Bali, masing-masing dengan harga tebus Rp 1.600/kg di tingkat distribusi.
Adanya pengurangan pagu dua kg/KK tersebut perlu disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat yang berhak menerimanya, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Gubernur Pastika juga mengharapkan, agar kebijakan raskin 2010 dapat memenuhi enam prinsip yang meliputi tepat sasaran, jumlah, harga, kualitas, waktu dan tepat administrasi.
Dalam sosialisasi raskin tersebut, ia juga mengharapkan, setiap kader PKK wajib berperan secara aktif mendukung program pemerintah melalui pelaksanaan sepuluh program pokok PKK.
Pelaksanaan program tersebut dapat disesuaikan dengan situasi dan kebutuhan di masing-masing daerah, harap Gubernur Pastika. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010