Singaraja (Antara Bali) - Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Buleleng mengakui telah melakukan pungutan terhadap sejumlah pengelola jasa wisata petualangan di bawah air.

"Pungutan itu resmi sejak 2004 dan ada bukti autentiknya," kata Kepala Dispenda Kabupaten Buleleng Ida Bagus Puja Erawan di Singaraja, Minggu.

Menurut dia, salah satu yang dikenai pungutan itu adalah Alam Anda yang berlokasi di Kecamatan Tejakula. "Dalam investigasi kami, Alam Anda itu menjadi sampel sejak dimulainya beroperasi," kata mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Buleleng itu.

Ia menyebutkan pungutan tersebut disesuaikan dengan jumlah wisatawan yang menggunakan jasa peralatan selam dan pemandu dari pihak Alam Anda. "Besaran pungutan sekitar Rp2 juta hingga Rp6 juta per bulan," kata Puja Erawan.

Namun sejak 2009, lanjut dia, Dispenda sudah tidak lagi melakukan pungutan karena sudah diambil alih oleh pemerintah pusat. Selanjutnya pemerintah pusat mengembalikannya ke daerah. (MDE/M038/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012