Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng, Bali mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di pemerintahan daerah untuk berinovasi melalui program "satu OPD satu inovasi".
"Target inovasi daerah di Kabupaten Buleleng diharapkan 'One OPD One Inovation' bisa dicapai, bahkan bisa ditingkatkan secara terus menerus," kata Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Buleleng, Gede Sugiartha Widiada, dalam keterangan yang diterima di Buleleng, Kamis.
Ia mengatakan, Buleleng harus mampu mengatasi permasalahan dan tantangan yang ada dengan bekerja keras dan berupaya melaksanakan berbagai terobosan yang kreatif inovatif serta melakukan berbagai penelitian/kajian dalam rangka mendapatkan jalan keluar guna mewujudkan kondisi ke arah lebih baik.
Menurutnya, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah dijelaskan bahwa tujuan inovasi daerah adalah untuk meningkatkan pelayanan publik, pemberdayaan dan peran serta masyarakat dan peningkatan daya saing daerah.
Bentuk Inovasi Daerah itu menyangkut Inovasi Tata Kelola Pemerintahan Daerah, Inovasi Pelayanan Publik dan Inovasi Daerah lainnya sesuai dengan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah. Dengan demikian, pelaksanaan inovasi daerah bisa dijadikan program strategis untuk bersama-sama dilaksanakan di Kabupaten Buleleng.
Untuk itu keberadaan Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng dituntut menumbuhkan budaya Inovasi Daerah baik di lingkungan Perangkat Daerah maupun masyarakat, dalam rangka mempercepat pencapaian Buleleng yang kuat, kreatif, unggul, adaptif dan tangguh
Melalui kegiatan Sosialisasi Inovasi Daerah tersebut, diharapkan juga akan memberikan kesamaan pemikiran dan langkah betapa sangat pentingnya sebuah inovasi yang harus kita lakukan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Buleleng.
"Saya berharap kolaborasi dan sinergitas ini terus dipertahankan bahkan ditingkatkan untuk memberikan kontribusi positif guna mempercepat kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Buleleng," katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng Made Supartawan dalam laporannya mengatakan pada tahun 2022 Kabupaten Buleleng masih meraih kategori "Inovatif" dengan peringkat 130, dengan kedudukan Kabupaten Buleleng berada pada peringkat ketiga dari seluruh Kabupaten di Provinsi Bali.
"Dengan jumlah Inovasi Perangkat Daerah pada saat itu memiliki 16 inovasi dan masyarakat sebanyak 38 inovasi. Pada Tahun 2023, Inovasi yang diusulkan oleh Perangkat Daerah tercatat sebanyak 47 inovasi, namun belum semua perangkat daerah mengusulkan inovasinya kepada kami," ungkap dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023
"Target inovasi daerah di Kabupaten Buleleng diharapkan 'One OPD One Inovation' bisa dicapai, bahkan bisa ditingkatkan secara terus menerus," kata Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Buleleng, Gede Sugiartha Widiada, dalam keterangan yang diterima di Buleleng, Kamis.
Ia mengatakan, Buleleng harus mampu mengatasi permasalahan dan tantangan yang ada dengan bekerja keras dan berupaya melaksanakan berbagai terobosan yang kreatif inovatif serta melakukan berbagai penelitian/kajian dalam rangka mendapatkan jalan keluar guna mewujudkan kondisi ke arah lebih baik.
Menurutnya, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah dijelaskan bahwa tujuan inovasi daerah adalah untuk meningkatkan pelayanan publik, pemberdayaan dan peran serta masyarakat dan peningkatan daya saing daerah.
Bentuk Inovasi Daerah itu menyangkut Inovasi Tata Kelola Pemerintahan Daerah, Inovasi Pelayanan Publik dan Inovasi Daerah lainnya sesuai dengan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah. Dengan demikian, pelaksanaan inovasi daerah bisa dijadikan program strategis untuk bersama-sama dilaksanakan di Kabupaten Buleleng.
Untuk itu keberadaan Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng dituntut menumbuhkan budaya Inovasi Daerah baik di lingkungan Perangkat Daerah maupun masyarakat, dalam rangka mempercepat pencapaian Buleleng yang kuat, kreatif, unggul, adaptif dan tangguh
Melalui kegiatan Sosialisasi Inovasi Daerah tersebut, diharapkan juga akan memberikan kesamaan pemikiran dan langkah betapa sangat pentingnya sebuah inovasi yang harus kita lakukan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Buleleng.
"Saya berharap kolaborasi dan sinergitas ini terus dipertahankan bahkan ditingkatkan untuk memberikan kontribusi positif guna mempercepat kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Buleleng," katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng Made Supartawan dalam laporannya mengatakan pada tahun 2022 Kabupaten Buleleng masih meraih kategori "Inovatif" dengan peringkat 130, dengan kedudukan Kabupaten Buleleng berada pada peringkat ketiga dari seluruh Kabupaten di Provinsi Bali.
"Dengan jumlah Inovasi Perangkat Daerah pada saat itu memiliki 16 inovasi dan masyarakat sebanyak 38 inovasi. Pada Tahun 2023, Inovasi yang diusulkan oleh Perangkat Daerah tercatat sebanyak 47 inovasi, namun belum semua perangkat daerah mengusulkan inovasinya kepada kami," ungkap dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023