Denpasar (Antara Bali) - Indonesia sempat mempermasalahkan ketidakadilan sejumlah negara dalam menyikapi ekspor komuditas dari Indonesia, termasuk sektor perdagangan hasil perikanan dan kelautan.

"Ekspor hasil perikanan Indonesia ke Uni Eropa, misalnya, selama ini dikenakan pajak bea masuk sebesar 9,5 persen, sementara produk serupa dari Vietnam bebas pajak. Ini kan tidak adil," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad di Pelabuhan Benoa, Bali, Sabtu petang.

Ketika mengadakan pertemuan dengan pengusaha yang terhimpun dalam Asosiasi Tuna Longline Indonesia (ATLI) serangkaian kunjungan kerja di Bali, ia mengatakan, hambatan dan kendala yang dihadapi Indonesia dalam menerobos pasaran mancanegara itu, segera akan diatasi pihaknya.

"Kepala Negara mempunyai komitmen yang besar untuk itu, agar berbagai jenis matadagangan Indonesia, termasuk perikanan mampu bersaing di dunia internasional," ujar Menteri Fadel Muhammad.

Dalam rapat kerja jajaran Departemen Perikanan dan Kelautan yang akan melibatkan para pengusaha yang bergerak di sektor perikanan dan kelautan, kata dia, diharapkan mampu merumuskan hambatan yang dihadapi dalam menembus pasaran luar negeri itu.

Berbagai kendala yang dihadapi selama ini, selanjutkan akan dievaluasi untuk jalan pemecahan yang terbaik.

"Jika masalahnya menyangkut antarnegara, akan disodorkan kepada Presiden SBY untuk membicarakan dengan kepala negara bersangkutan," tutur Menteri Fadel Muhammad.

Oleh sebab itu, lanjut dia, berbagai masukan yang diberikan anggota ATLI sangat bermanfaat dalam mengimvertarisasi permasalahan menyangkut bidang perikanan dan kelautan.

Dengan kemampuan mengatasi berbagai permasalahan, termasuk ekspor yang menyangkut antarnegara, diharapkan nantinya mampu menjadikan Indonesia sebagai penghasil produk kelautan dan perikanan terbesar pada tahun 2015, ucapnya. (*)

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010