Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Agung Gede Lidartawan menetapkan 19 bakal calon anggota DPD di Daerah Pemilihan (Dapil) Bali lolos verifikasi administrasi, sedangkan tiga lainnya gugur.
"Tiga tidak lolos karena memang jumlah minimal tidak bisa terpenuhi," kata Dewa Agung Gede Lidartawan di Kabupaten Badung, Jumat.
Adapun bakal calon yang dinyatakan gugur adalah Anak Agung Ngurah Agung dengan total dukungan yang memenuhi syarat 1.331 pemilih. Sebelumnya, yang bersangkutan datang dengan 2.026 dukungan minimal. Namun, 945 dukungan belum memenuhi syarat. Ketika pihak KPU memberi kesempatan untuk perbaikan, hasilnya tidak memenuhi syarat.
Selanjutnya Wartha D. Sandy dengan total dukungan akhir 1.753 pemilih. Awalnya yang bersangkutan mengumpulkan 2.140 pemilih, sebanyak 869 dukungan belum memenuhi syarat. Pada masa perbaikan, juga belum mencapai minimal dukungan.
Bakal calon ketiga adalah Wayan Kantha Adnyana dengan dukungan akhir yang memenuhi syarat adalah 1.774 pemilih. Semula yang bersangkutan membawa 2.024 dukungan dan 721 pemilih di antaranya belum memenuhi syarat. Pada masa perbaikan, hasilnya masih belum mencapai 2.000 pemilih.
Sementara itu, 19 bakal calon DPD lainnya dapat melanjutkan verifikasi faktual karena berhasil mengumpulkan minimal 2.000 dukungan dengan ketentuan telah memenuhi syarat berdasarkan verifikasi administrasi.
Verifikasi administrasi, kata dia, telah dilakukan sebanyak dua kali. Dengan demikian, hasil tahap perbaikan dinilai mutlak.
Lidartawan mengatakan bahwa seluruh bakal calon telah menerima hasilnya.
Kepada tiga bakal calon yang belum dapat melanjutkan perjuangannya pada Pemilu Anggota DPD 2024, Lidartawan menyampaikan pesan agar mereka mempersiapkan diri karena masih ada kesempatan 5 tahun mendatang.
"Setiap 5 tahun 'kan ada acara ini. Saya sarankan beralih ke pemilihan umum anggota legislatif sebentar lagi 'kan ada Pemilu DPR RI serta pemilu DPRD provinsi dan kabupaten/kota, jadi masih ada kesempatan," ujarnya.
Untuk 19 bakal calon lainnya, Ketua KPU Provinsi Bali itu berpesan agar mempersiapkan diri karena akan ada pengundian sampel.
"Nanti dengan sampel itulah kami akan turun ke kabupaten/kota untuk melakukan verifikasi faktual. Di sana baru kami lihat apakah mereka mendukung atau tidak," kata Lidartawan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023
"Tiga tidak lolos karena memang jumlah minimal tidak bisa terpenuhi," kata Dewa Agung Gede Lidartawan di Kabupaten Badung, Jumat.
Adapun bakal calon yang dinyatakan gugur adalah Anak Agung Ngurah Agung dengan total dukungan yang memenuhi syarat 1.331 pemilih. Sebelumnya, yang bersangkutan datang dengan 2.026 dukungan minimal. Namun, 945 dukungan belum memenuhi syarat. Ketika pihak KPU memberi kesempatan untuk perbaikan, hasilnya tidak memenuhi syarat.
Selanjutnya Wartha D. Sandy dengan total dukungan akhir 1.753 pemilih. Awalnya yang bersangkutan mengumpulkan 2.140 pemilih, sebanyak 869 dukungan belum memenuhi syarat. Pada masa perbaikan, juga belum mencapai minimal dukungan.
Bakal calon ketiga adalah Wayan Kantha Adnyana dengan dukungan akhir yang memenuhi syarat adalah 1.774 pemilih. Semula yang bersangkutan membawa 2.024 dukungan dan 721 pemilih di antaranya belum memenuhi syarat. Pada masa perbaikan, hasilnya masih belum mencapai 2.000 pemilih.
Sementara itu, 19 bakal calon DPD lainnya dapat melanjutkan verifikasi faktual karena berhasil mengumpulkan minimal 2.000 dukungan dengan ketentuan telah memenuhi syarat berdasarkan verifikasi administrasi.
Verifikasi administrasi, kata dia, telah dilakukan sebanyak dua kali. Dengan demikian, hasil tahap perbaikan dinilai mutlak.
Lidartawan mengatakan bahwa seluruh bakal calon telah menerima hasilnya.
Kepada tiga bakal calon yang belum dapat melanjutkan perjuangannya pada Pemilu Anggota DPD 2024, Lidartawan menyampaikan pesan agar mereka mempersiapkan diri karena masih ada kesempatan 5 tahun mendatang.
"Setiap 5 tahun 'kan ada acara ini. Saya sarankan beralih ke pemilihan umum anggota legislatif sebentar lagi 'kan ada Pemilu DPR RI serta pemilu DPRD provinsi dan kabupaten/kota, jadi masih ada kesempatan," ujarnya.
Untuk 19 bakal calon lainnya, Ketua KPU Provinsi Bali itu berpesan agar mempersiapkan diri karena akan ada pengundian sampel.
"Nanti dengan sampel itulah kami akan turun ke kabupaten/kota untuk melakukan verifikasi faktual. Di sana baru kami lihat apakah mereka mendukung atau tidak," kata Lidartawan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023