Denpasar (Antara Bali) - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatat masih banyaknya saksi dan korban yang mengalami serangan balik dan putusan pengadilan yang tidak memihak kepada korban.

"Fenomena tersebut menunjukkan masih minimnya respon aparat penegak hukum dan minimnya tingkat pemahaman mengenai urgensi perlindungan saksi dan korban selama ini," kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai di sela rapat Koordinasi Aparat Penegak Hukum untuk Wilayah Tengah dan Timur di Sanur, Bali, Rabu.

Ia mengatakan, pihak terus berupaya untuk memaksimalkan dan meningkatkan pemahaman aparat penegak hukum mengenai arti penting pemberian perlindungan saksi dan korban.

"Kami mencatat potret aparat penegak hukum dalam upaya pemberian restitusi terhadap korban," ujarnya.(*/ADT)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012