Plt Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Lollan Andy Sutomo Pandjaitan mengatakan Pemerintah Kabupaten Karangasem berpeluang ambil bagian dalam pengelolaan operasional Pelabuhan Tanah Ampo.
"Untuk bisa bersama dalam pengelolaan Pelabuhan Tanah Ampo, pemkab harus membentuk badan usaha. Ke depannya, kami juga akan melibatkan Pemkab Karangasem dalam pembentukan badan usaha untuk bisa mendukung beroperasinya Pelabuhan Tanah Ampo ini," kata dia di Karangasem, Bali, Kamis.
Lollan memberikan kepastian tersebut di hadapan Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa di sela kunjungannya memantau kesiapan pengoperasian kapal cepat rute Dermaga Cruise Tanah Ampo-Gili Trawangan Lombok dan arah sebaliknya.
Dalam kunjungan tersebut, ia juga menyampaikan bahwa status Pelabuhan Tanah Ampo tetap sebagai pelabuhan pariwisata, meskipun aktivitas bongkar muat kapal termasuk kapal sandar juga dapat dilakukan.
"Memang peruntukan dari Dermaga Tanah Ampo ini adalah untuk pariwisata, tapi pelabuhan ini sifatnya juga bisa menampung kapal di luar pariwisata," ujarnya.
Lollan berpesan kepada Wabup Karangasem untuk mempertahankannya untuk memancing agar kapal-kapal bisa bersandar dan bongkar muat serta melayani rute penyeberangan dari dan menuju Pelabuhan tanah Ampo.
Menanggapi hal tersebut, Artha Dipa menyambut baik rencana Kemenhub tersebut. Ia menyampaikan bahwa saat ini PT Karangasem Sejahtera (KS) telah terbentuk untuk mengelola Pelabuhan Tanah Ampo.
Untuk peruntukan pelabuhan, Wabup sepakat dengan aturan memperbolehkan aktivitas bongkar muat, namun prinsip utama adalah fungsi pelabuhan sebagai pelabuhan pariwisata.
Ia berharap dengan ini maka Pelabuhan Tanah Ampo akan ramai dan dapat membangkitkan sektor ekonomi dan pariwisata di Bali bagian Timur itu.
"Untuk memaksimalkan fungsi dan operasional Pelabuhan Cruise Tanah Ampo, memang perlu dilakukan berbagai studi sehingga pelabuhan tersebut bisa beroperasi sesuai dengan fungsi dan peruntukan sebagaimana mestinya. Artinya, cruise atau kapal pesiar tidak hanya kapal berukuran besar, namun kapal cepat melayani penyeberangan wisatawan," kata Artha.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022
"Untuk bisa bersama dalam pengelolaan Pelabuhan Tanah Ampo, pemkab harus membentuk badan usaha. Ke depannya, kami juga akan melibatkan Pemkab Karangasem dalam pembentukan badan usaha untuk bisa mendukung beroperasinya Pelabuhan Tanah Ampo ini," kata dia di Karangasem, Bali, Kamis.
Lollan memberikan kepastian tersebut di hadapan Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa di sela kunjungannya memantau kesiapan pengoperasian kapal cepat rute Dermaga Cruise Tanah Ampo-Gili Trawangan Lombok dan arah sebaliknya.
Dalam kunjungan tersebut, ia juga menyampaikan bahwa status Pelabuhan Tanah Ampo tetap sebagai pelabuhan pariwisata, meskipun aktivitas bongkar muat kapal termasuk kapal sandar juga dapat dilakukan.
"Memang peruntukan dari Dermaga Tanah Ampo ini adalah untuk pariwisata, tapi pelabuhan ini sifatnya juga bisa menampung kapal di luar pariwisata," ujarnya.
Lollan berpesan kepada Wabup Karangasem untuk mempertahankannya untuk memancing agar kapal-kapal bisa bersandar dan bongkar muat serta melayani rute penyeberangan dari dan menuju Pelabuhan tanah Ampo.
Menanggapi hal tersebut, Artha Dipa menyambut baik rencana Kemenhub tersebut. Ia menyampaikan bahwa saat ini PT Karangasem Sejahtera (KS) telah terbentuk untuk mengelola Pelabuhan Tanah Ampo.
Untuk peruntukan pelabuhan, Wabup sepakat dengan aturan memperbolehkan aktivitas bongkar muat, namun prinsip utama adalah fungsi pelabuhan sebagai pelabuhan pariwisata.
Ia berharap dengan ini maka Pelabuhan Tanah Ampo akan ramai dan dapat membangkitkan sektor ekonomi dan pariwisata di Bali bagian Timur itu.
"Untuk memaksimalkan fungsi dan operasional Pelabuhan Cruise Tanah Ampo, memang perlu dilakukan berbagai studi sehingga pelabuhan tersebut bisa beroperasi sesuai dengan fungsi dan peruntukan sebagaimana mestinya. Artinya, cruise atau kapal pesiar tidak hanya kapal berukuran besar, namun kapal cepat melayani penyeberangan wisatawan," kata Artha.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022