Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo memastikan bahwa daya listrik 450 VA akan tetap dipertahankan, setelah sempat dikabarkan akan dihapus dan dinaikkan menjadi 900 VA.
"Keputusan pemerintah sudah sangat jelas. Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut," kata Darmawan dalam keterangan tertulis yang dikutip di Denpasar, Bali, Sabtu.
Darmawan mengatakan selama ini tidak pernah ada pembicaraan maupun diskusi mengenai perubahan daya listrik di masyarakat antara pemerintah dan PLN sebagai pelaksana ketenagalistrikan, baik mengenai penghapusan daya maupun kenaikan tarif listrik.
"PLN terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pemerintah untuk melindungi masyarakat dalam mendapatkan listrik. PLN memastikan pelayanan kelistrikan di Tanah Air tetap andal dan optimal," ujar dia.
Baca juga: PLN Bali: belum ada perintah penghapusan daya listrik 450 VA
Dengan demikian maka pihaknya merasa dapat menjaga produktivitas dan daya beli masyarakat dalam masa pemulihan ekonomi di tengah meningkatnya harga komoditas energi dunia.
Sementara itu, perihal adanya program penghapusan daya listrik 450 VA untuk rumah tangga miskin ini diusulkan oleh Said Abdullah dalam rapat Panitia Kerja Pembahasan RUU APBN 2023, untuk kemudian daya dialihkan menjadi 900 VA.
Usulan ini dilontarkan sebagai upaya mengatasi kelebihan daya listrik yang dialami PLN.
"Masyarakat miskin minimal 900 VA, setidaknya oversupply (kelebihan) berkurang dan demand (permintaan) naik," kata Said.
Selain itu Said juga mengusulkan agar pelanggan PLN dengan daya listrik 900 VA dinaikkan menjadi 1.300 VA.
"Daya listrik 450 VA kini sudah tidak zaman lagi. Pemerintah dapat menempuh cara itu tanpa biaya dengan menugaskan PLN mengubah daya listrik pada kotak meteran pelanggan," ujar dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022
"Keputusan pemerintah sudah sangat jelas. Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut," kata Darmawan dalam keterangan tertulis yang dikutip di Denpasar, Bali, Sabtu.
Darmawan mengatakan selama ini tidak pernah ada pembicaraan maupun diskusi mengenai perubahan daya listrik di masyarakat antara pemerintah dan PLN sebagai pelaksana ketenagalistrikan, baik mengenai penghapusan daya maupun kenaikan tarif listrik.
"PLN terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pemerintah untuk melindungi masyarakat dalam mendapatkan listrik. PLN memastikan pelayanan kelistrikan di Tanah Air tetap andal dan optimal," ujar dia.
Baca juga: PLN Bali: belum ada perintah penghapusan daya listrik 450 VA
Dengan demikian maka pihaknya merasa dapat menjaga produktivitas dan daya beli masyarakat dalam masa pemulihan ekonomi di tengah meningkatnya harga komoditas energi dunia.
Sementara itu, perihal adanya program penghapusan daya listrik 450 VA untuk rumah tangga miskin ini diusulkan oleh Said Abdullah dalam rapat Panitia Kerja Pembahasan RUU APBN 2023, untuk kemudian daya dialihkan menjadi 900 VA.
Usulan ini dilontarkan sebagai upaya mengatasi kelebihan daya listrik yang dialami PLN.
"Masyarakat miskin minimal 900 VA, setidaknya oversupply (kelebihan) berkurang dan demand (permintaan) naik," kata Said.
Selain itu Said juga mengusulkan agar pelanggan PLN dengan daya listrik 900 VA dinaikkan menjadi 1.300 VA.
"Daya listrik 450 VA kini sudah tidak zaman lagi. Pemerintah dapat menempuh cara itu tanpa biaya dengan menugaskan PLN mengubah daya listrik pada kotak meteran pelanggan," ujar dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022