Negara (Antara Bali) - Peralatan eks Jimbarwana TV senilai miliaran rupiah yang merupakan salah satu aset Pemkab Jembrana, kini mangkrak dan disimpan di beberapa tempat.
"Peralatan itu kita simpan di gudang terminal kargo dan gudang GOR Krsna Jvara. Tapi sekarang saya kira nilainya tidak sampai miliaran, karena banyak yang rusak," kata Kepala Dinas Hubkominfo Jembrana, Gusti Ngurah Putra Riyadi saat dikonfirmasi, Jumat.
Menurut Putra Riyadi, karena gedung bekas Jimbarwana TV dibongkar, seluruh peralatan termasuk pemancarnya juga dibongkar dan disimpan.
Ia juga menegaskan, Pemkab Jembrana belum berniat untuk menghidupkan kembali stasiun televisi yang didirikan dan sempat siaran sebentar pada era Bupati Winasa ini.
"Bercermin dari pengalaman sebelumnya, mengurus ijin siaran televisi tidak mudah. Kami tidak ingin siaran lagi, lantas ditutup lagi oleh komisi penyiaran," ujar Putra Riyadi.
Namun pihaknya berniat untuk mengoperasikan lagi radio Jimbarwana, dengan stasiun di gedung yang lama.
Jimbarwana TV sendiri terpaksa ditutup karena tidak mendapatkan ijin untuk kanal, dan berkali-kali mendapatkan teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia di Bali.
Beberapa upaya yang dilakukan untuk menghidupkan kembali stasiun televisi ini, antara lain dengan menggandeng pihak ketiga juga tidak berhasil.
Demikian juga usaha merubah format siaran dari televisi analog menjadi digital, juga tidak membuahkan hasil.(GBI)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012
"Peralatan itu kita simpan di gudang terminal kargo dan gudang GOR Krsna Jvara. Tapi sekarang saya kira nilainya tidak sampai miliaran, karena banyak yang rusak," kata Kepala Dinas Hubkominfo Jembrana, Gusti Ngurah Putra Riyadi saat dikonfirmasi, Jumat.
Menurut Putra Riyadi, karena gedung bekas Jimbarwana TV dibongkar, seluruh peralatan termasuk pemancarnya juga dibongkar dan disimpan.
Ia juga menegaskan, Pemkab Jembrana belum berniat untuk menghidupkan kembali stasiun televisi yang didirikan dan sempat siaran sebentar pada era Bupati Winasa ini.
"Bercermin dari pengalaman sebelumnya, mengurus ijin siaran televisi tidak mudah. Kami tidak ingin siaran lagi, lantas ditutup lagi oleh komisi penyiaran," ujar Putra Riyadi.
Namun pihaknya berniat untuk mengoperasikan lagi radio Jimbarwana, dengan stasiun di gedung yang lama.
Jimbarwana TV sendiri terpaksa ditutup karena tidak mendapatkan ijin untuk kanal, dan berkali-kali mendapatkan teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia di Bali.
Beberapa upaya yang dilakukan untuk menghidupkan kembali stasiun televisi ini, antara lain dengan menggandeng pihak ketiga juga tidak berhasil.
Demikian juga usaha merubah format siaran dari televisi analog menjadi digital, juga tidak membuahkan hasil.(GBI)
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012