Singaraja (Antara Bali) - Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kabupaten Buleleng menurunkan spanduk milik Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) setempat.
    
Spanduk Festival Lovina yang digelar Disbudpar itu diturunkan oleh Satpol PP, Rabu, karena dipasang di kawasan patung Singa Ambara Raja, Singaraja, yang merupakan kawasan bebas spanduk.
    
"Kalau masih akan dipasang lagi, pasti akan kami turunkan," kata Kepala Satpol PP Pemkab Buleleng Putu Harthana.
    
Pihaknya tidak hanya menurunkan spanduk yang tidak membayar pajak reklame, melainkan spanduk yang dipasang di zona larangan, seperti milik Disbudpar itu.
    
"Tidak peduli milik siapa, kalau mengganggu ketertiban dan keindahan kota, pasti akan kami turunkan," katanya.(MDE/M038)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012