Pemerintah Kota Denpasar, Bali, meminta bantuan Majelis Desa Adat Denpasar untuk melakukan perumusan dalam mencegah stunting atau ketengkesan dari tahapan pra-nikah bagi masyarakat setempat.

"Dari langkah tahapan pra-nikah, kita dapat memiliki data enam bulan sebelumnya untuk melakukan langkah awal mengetahui dan melakukan intervensi dalam pencegahan dan penurunan stunting," kata Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa di Denpasar, Jumat.

Arya Wibawa menyampaikan harapan tersebut saat membuka Pertemuan Diseminasi Audit Kasus Stunting Semester I-2022 yang dihadiri Kepala Bidang Keluarga Berencana & Kesehatan Reproduksi (KBKR) BKKBN Bali Debby Martha Legi, pimpinan OPD terkait dan Ketua Majelis Desa Adat Denpasar AA Ketut Sudiana.

Perumusan tersebut dapat diterapkan kepada masyarakat di Denpasar, serta diharapkan dalam menyusun awig-awig (aturan adat tertulis) dapat menyelaraskan gerak langkah untuk meningkatkan cakupan pelayanan kepada kelompok sasaran dalam percepatan penurunan stunting.

"Hal ini juga dapat bersinergi bersama saudara-saudara kita pemeluk agama lainnya di Kota Denpasar untuk melakukan langkah awal yakni enam bulan sebelum menikah untuk melakukan intervensi," ujar Arya Wibawa yang juga Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Denpasar itu.

Baca juga: PKK Bali beri bantuan makanan sehat guna cegah stunting

Ia menambahkan, penurunan stunting memerlukan intervensi yang konvergen meliputi intervensi spesifik untuk mengatasi penyebab langsung dan intervensi sensitif untuk mengatasi penyebab tidak langsung.

"Balita yang mengalami stunting akan berpengaruh pada tingkat kecerdasan. Oleh karena itu, penanganannya lebih fokus melalui pendekatan keluarga dengan menyasar pada sasaran keluarga seperti remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui dan anak balita," katanya.

Menurut Arya Wibawa, komitmen yang kuat sangat penting dalam mengerahkan upaya penurunan stunting di Kota Denpasar, serta kegiatan diseminasi tersebut dapat menghasilkan komitmen bersama dalam penurunan stunting di Kota Denpasar. "Cegah stunting itu penting kita gelorakan bersama," katanya.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Denpasar Ni Made Puspitasari menyampaikan tujuan dari kegiatan tersebut untuk meningkatkan dan menyelaraskan program lintas sektor serta menyusun rekomendasi dan rencana tindak lanjut audit stunting.

Selain itu menyusun rekomendasi dan rencana tindak lanjut hasil audit stunting semester I di Kota Denpasar.

"Materi yang diberikan dalam pertemuan ini diantaranya sinergitas dan konvergensi program percepatan penurunan stunting, prevalensi dan faktor risiko, serta aspek medis yang mempengaruhi stunting," ujarnya.

Baca juga: Mahasiswa Unud edukasi Tangcenting untuk cegah stunting

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022