Negara (Antara Bali) - DPRD Kabupaten Jembrana  mempertanyakan sikap Koordinator Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (Kopertais) Wilayah IV/Surabaya terkait keabsahan ijazah Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Al Mustaqim, Negara.
    
"Terus terang kami curiga karena ada lulusan yang ijazahnya dilegalkan oleh Kopertais. Padahal lulusan itu menempuh pendidikan yang sama dengan yang lain," kata Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Jembrana, Ida Bagus Suarjana, di Negara, Rabu.
    
Pihaknya akan menggelar pertemuan dengan pihak Kopertais IV, Yayasan Al Mustaqim, dan alumni STIT pada 19 Oktober mendatang.
    
Disinggung kemungkinan Dewan akan mengeluarkan rekomendasi terkait masalah ini, Suarjana menyatakan bahwa pihaknya hanya sebagai mediator.
    
"Kami ingin masalah ini diselesaikan secara baik-baik. Apalagi ini menyangkut ribuan warga Kabupaten Jembrana yang pernah kuliah di STIT Al Mustaqim," ujarnya.
    
Sementara Agus Firdaus, alumni STIT Al Mustaqim menginginkan bertemu dengan pihak Kopertais IV yang membawahi peguruan tinggi Islam swasta di Jawa Timur, Bali, dan NTB agar semua permasalahan menjadi jelas. "Contohnya ada angkatan saya yang ijazahnya dilegalisir oleh Kopertais. Padahal ia menempuh pendidikan dengan waktu yang sama seperti kami," kata Agus.(GBI/M038/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012