Penajam (Antara Bali) - Sebanyak enam pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, positif terinfeksi Human Immunodeficiency Virus (HIV) atau virus yang menyerang kekebalan tubuh manusia.

"Sepanjang bulan September dan Oktober ini, kami menemukan lima kasus warga PPU terinfeksi HIV, sehingga saat ini total penderita HIV di Kabupaten PPU sebanyak 21 orang, yakni 15 pekerja swasta dan enam orang bekerja di pemerintahan dan berstatus PNS," kata Ketua Komunitas Peduli Aids (KPA) Plus PPU, Jody, Minggu.

Rata-rata, lanjutnya, penderita terinfeksi melalui hubungan seksual atau terkena infeksi menular seksual (IMS) dan diperkirakan mayoritas penyebaran HIV di wilayah PPU melalui hubungan seksual dengan berganti-ganti pasangan.

"Dari 21 penderita, 2 orang terinfeksi HIV karena pengguna narkoba jarum suntik (Penasun), 2 orang terjangkit melalui transfusi darah dan sisanya terinfeksi melalui seks bebas dengan berganti-ganti pasangan atau terkena IMS," jelas Jody.

Menurutnya, penyebaran HIV di wilayah PPU masih didominasi melalui jalur seksual. Dari pendataan yang dilakukan, ada beberapa wanita penjaja seks komersial sudah terinfeksi HIV dan pelanggan menggunakan jasa para penjaja seks komersial tersebut.

"HIV dapat menular dari hubungan seks, jika pasangannya sudah terinfeksi HIV. Apalagi tidak menggunakan pengaman saat melakukan hubungan seks," ujar Jody.(*/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012