Pemerintah Kota Denpasar, Bali, menargetkan dapat memvaksinasi 1.000 sapi di daerah itu dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.

"Disinfeksi lokasi kandang hewan yang sakit dan sekitarnya adalah hal yang bisa dilakukan. Selain itu melakukan vaksinasi," kata Sekretaris Daerah Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana saat menggelar rakor penanganan PMK di Denpasar, Kamis.

Selain itu, upaya pencegahan juga dilakukan dengan memasang penyemprotan disinfektan pada pelabuhan dan meletakkan keset basah mengandung disinfektan pada pintu masuk area rentan penularan PMK,

Rapat yang dipimpin oleh Alit Wiradana selaku Ketua Satgas Penanganan PMK Kota Denpasar, juga dihadiri unsur pimpinan OPD dan Forkompimda Denpasar yang juga ditunjuk sebagai bagian keanggotaan Satgas Penanganan PMK.

Dalam arahannya, ia menekankan langkah yang harus difokuskan dalam penanganan PMK ini adalah seputar disinfeksi, vaksinasi dan aksi respons cepat tanggap terhadap PMK.

Kemudian sangat diperlukan koordinasi dari para anggota Tim Satgas Penanganan PMK ini yang bersinergi dengan aparat kepolisian.

"Edukasi dan pembinaan serta sosialisasi PMK di masyarakat adalah hal yang harus dilakukan. Untuk itu, semua elemen di masyarakat harus bersinergi untuk mempercepat penanganan PMK nantinya," ucap Alit Wiradana.

Baca juga: Pemkab Gianyar mulai sebarkan vaksin PMK

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kota Denpasar Ida Bagus Joni Ariwibawa mengatakan saat ini salah satu upaya yang sudah dilakukan adalah vaksinasi PMK yang menyasar 1.000 ekor sapi di Kota Denpasar.

Vaksinasi pada sapi ini, mulai Kamis (7/7) sudah dilakukan di Kelompok Sapi Bali Lestari Banjar Kajeng Pemogan.

"Vaksinasi tahap pertama hari ini sudah berhasil memvaksin 94 ekor sapi di Kelompok Sapi Banjar Kajeng Pemogan. Kelompok sapi lainnya akan dijadwalkan kembali," katanya.

Joni Ariwibawa menambahkan, menghadapi Hari Idul Adha 10 Juli mendatang, pengawasan lalu lintas hewan kurban juga dilakukan.

"Pembinaan dan pengawasan administrasi berupa surat keterangan kesehatan hewan dari daerah asal akan dilakukan. Pemeriksaan kesehatan hewan rentan PMK akan dilakukan di tempat penampungan sementara," kata Joni Ariwibawa.

Baca juga: Mentan: 800 ribu dosis vaksin PMK sudah dibagikan

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022