Negara (Antara Bali) - Dengan tuduhan telah memalsukan tandatangan, ketua proyek pengerjaan jalan Desa Yehembang dari dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Desa (PPID), I Nyoman W dilaporkan ke Polres Jembrana.

Informasi yang dihimpun, Selasa menyebutkan, Nyoman W dilaporkan oleh Ketua Kelompok Pemeliharaan dan Pemanfaatan (KPP) proyek tersebut, Wayan Suserama.

"Saya memang melaporkan dia ke polisi, karena tandatangan saya dipalsu untuk mencairkan dana PPID," kata Suserama saat dikonfirmasi wartawan.

Suserama mengatakan, pada bulan Agustus, dirinya selaku Ketua KPP memang sempat dimintai tandatangan untuk pencairan dana, tapi ia tolak karena merasa belum mendapatkan kejelasan tentang proyek yang akan dikerjakan.

Setelah penolakan tersebut, kata Suserama, ia dipanggil untuk rapat di kantor desa guna membahas permasalahan ini.

"Salah satu kesimpulan rapat tersebut, ketua proyek harus segera minta tandatangan ke saya. Tapi saya tunggu tidak datang-datang, malah tahu-tahu dananya cair," ujar Suserama.

Ia merasa tandatangannya dipalsukan, karena saat mengecek ke Dinas Pekerjaan Umum ada dokumen atas namanya namun ditandatangani orang lain.

Sementara Nyoman W yang dikonfirmasi membantah dirinya telah memalsukan tandatangan Suserama.

"Tandatangannya tidak dipalsukan, cuma diganti dengan tandatangan Sekretaris KPP. Kalaupun di dokumen masih tertera namanya, itu hanya lupa mengganti saja dengan nama sekretaris," katanya.(GBI/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012