Semarapura (Antara Bali) - Polisi masih menelusuri pelaku penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 40,82 gram di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klungkung, Bali, yang sempat memancing amarah narapidana.
    
"Sampai sekarang pelakunya masih misterius," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Klungkung AKP Dewa Gde Arthana di Semarapura, Senin.
    
Pihaknya masih terus melakukan penyelidikan, termasuk menelusuri masuknya barang haram tersebut, meskipun sempat mendapat tekanan dari 20 narapidana saat hendak menangkap salah seorang narapidana yang diduga menerima kiriman paket itu.
    
"Kami juga akan mengecek buku tamu di Rutan itu," kata Arthana didampingi Kepala Sub-Bagian Humas Polres Klungkung AKP Made Sudanta.
    
Ia pun mengaku sudah mengantongi ciri-ciri pembawa narkoba ke dalam tahanan yang diduga memiliki hubungan dekat dengan terpidana kasus narkoba di dalam Rutan Klungkung.
    
Terpidana kasus narkoba asal Banyuwangi, Jawa Timur, itu juga menolak diperiksa polisi dengan alasan takut dijebak.
    
Sementara itu, saat ini situasi di Rutan Klungkung relatif tenang setelah puluhan narapidana mengamuk saat petugas hendak menangkap rekan mereka, Minggu (30/9).
    
Kepala Sub-Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Klungkung I Nengah Sudanta menduga pengantar barang haram tersebut menggunakan nama samaran saat membesuk rekannya.(IPA/M038/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012