Denpasar (Antara Bali) - Tiga menteri Kabinet Indonesia Bersatu II mencanangkan pembentukan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) secara nasional di Bali.
"Kegiatan tersebut akan dipusatkan di Taman Hutan Raya Ngurah Rai, Kabupaten Badung, 14 November 2009," kata Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bali Anak Agung Ngurah Buana di Denpasar, Jumat.
Ketiga menteri yang akan melakukan pencanangan KPH di Indonesia itu terdiri atas Menteri Kehutanan Zukifli Hasan, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi serta Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi EE Mangindaan.
Pencanangan KPH di Indonesia itu akan dihadiri sembilan gubernur dan 23 bupati di Indonesia, yang di wilayah kerjanya masing-masing telah terbentuk KPH.
Kesembilan gubernur di Tanah Air yang diundang dalam pencanagan tersebut meliputi Gubernur Papua, Papua Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Yogyakarta, Sumatera Barat, Bangka Belitung dan gubernur tuan rumah Bali.
AAN Buana menjelaskan, hasil pencanangan KPH tersebut akan dijadikan salah satu materi oleh Menteri Kehutanan Zukifli Hasan dalam mengikuti pertemuan bertaraf internasional tentang perubahan iklim yang akan berlangsung di Kopenhagen, Denmark.
Bali dipercaya sebagai tempat pencanangan KPH, mengingat daerah ini telah membentuk dan menerapkan KPH dalam pengurusan hutan yang didukung oleh struktur dan perangkat daerah.
Pemprov Bali telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) No.2 tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Bali.
Bali membentuk empat KPH sebagai unit pelaksana teknis (UPT) dinas kehutanan provinsi setempat, yang meliputi KPH Bali Barat, Bali Tengah, Bali Timur dan UPT Taman Hutan Raya Ngurah Rai, kata AAN Buana. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2009
"Kegiatan tersebut akan dipusatkan di Taman Hutan Raya Ngurah Rai, Kabupaten Badung, 14 November 2009," kata Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bali Anak Agung Ngurah Buana di Denpasar, Jumat.
Ketiga menteri yang akan melakukan pencanangan KPH di Indonesia itu terdiri atas Menteri Kehutanan Zukifli Hasan, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi serta Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi EE Mangindaan.
Pencanangan KPH di Indonesia itu akan dihadiri sembilan gubernur dan 23 bupati di Indonesia, yang di wilayah kerjanya masing-masing telah terbentuk KPH.
Kesembilan gubernur di Tanah Air yang diundang dalam pencanagan tersebut meliputi Gubernur Papua, Papua Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Yogyakarta, Sumatera Barat, Bangka Belitung dan gubernur tuan rumah Bali.
AAN Buana menjelaskan, hasil pencanangan KPH tersebut akan dijadikan salah satu materi oleh Menteri Kehutanan Zukifli Hasan dalam mengikuti pertemuan bertaraf internasional tentang perubahan iklim yang akan berlangsung di Kopenhagen, Denmark.
Bali dipercaya sebagai tempat pencanangan KPH, mengingat daerah ini telah membentuk dan menerapkan KPH dalam pengurusan hutan yang didukung oleh struktur dan perangkat daerah.
Pemprov Bali telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) No.2 tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Bali.
Bali membentuk empat KPH sebagai unit pelaksana teknis (UPT) dinas kehutanan provinsi setempat, yang meliputi KPH Bali Barat, Bali Tengah, Bali Timur dan UPT Taman Hutan Raya Ngurah Rai, kata AAN Buana. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2009