"Meski angka itu lebih kecil dari rencana semula sebesar Rp5 miliar per KPH," kata Direktur Wilayah Pengelolaan dan Penyiapan Areal Pemanfaatan Kawasan Hutan, Ditjen Planologi, Kemenhut, Is Mugiono, di Jakarta, Selasa.
Dikatakan, pagu alokasi anggaran yang tersedia diharapkan bisa memancing ketertarikan berbagai pihak yang ingin berperan dalam pembangunan KPH.
Sebagai sebuah unit manajemen dalam pengelolaan satu kawasan, menurut dia pada diskusi dwiminguan wartawan dengan pejabat eselon II Kementerian Kehutanan, areal KPH yang mencakup daerah aliran sungai bisa meliputi hutan produksi, hutan lindung, dan bahkan kawasan konservasi.
Oleh karena itu, kerja sama dan sinergi berbagai pihak, seperti pengusaha HPH dan HTI, pemerintah daerah, dan masyarakat yang membangun hutan tanaman rakyat menjadi sangat penting untuk mengelola hutan secara lestari, meningkatkan investasi, perekonomian daerah dan negara, serta kesejahteraan masyarakat, kata Is.
Hingga saat ini, katanya, Kemenhut telah menyiapkan 57 unit KPH dan mendidik sekitar 60 pegawai pemerintah daerah untuk memegang kendali atas manajemen KPH.(*/M038/T007)
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.