Nusa Dua (Antara Bali) - Peredaran produk kosmetika ilegal terbesar berada di dua kota besar di Indonesia, yakni Jakarta dan Surabaya, kata Deputi Bidang Pengawasan Produk Terapetik dan Napza, Badan Pengawas Obat dan Makanan, A Retno Tyas Utami.

"Selain produk kecantikan, ditemukan pula di dua kota tersebut peredaran obat tradisional khususnya jamu ilegal atau mengandung zat berbahaya," kata Retno di sela-sela Kongres Federasi Asosiasi Farmasi Asia (FAPA) di Nusa Dua, Sabtu.

Tidak hanya dua kota besar itu saja yang marak peredaran produk tersebut, namun beberapa daerah lainnya juga terdapat hal serupa termasuk di wilayah Pulau Dewata.

Akan tetapi jumlah temuan produk berbahaya di wilayah luar Jakarta dan Surabaya, tidaklah terlalu besar. "Di Surabaya dan Jakarta ditemukan ratusan jenis produk kosmetika dan obat tradisional ilegal," ujarnya.
    
Retno mengaku dari ratusan jenis produk tersebut berhasil disita puluhan ribu kemasan kosmetik dan obat tradisional yang mengandung zat berbahaya itu.

Menurut dia, peredaran produk ilegal itu tidak akan bisa diputuskan apabila tak dilakukan tindakan secara rutin untuk menekan keberadaannya.(IGT/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012