Pemerintah Kabupaten Klungkung, Bali, meraih penghargaan tercepat penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa Tahun 2021 dengan Predikat Terbaik III Tingkat Kabupaten/Kota Nasional.
Humas Pemkab Klungkung dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa, melaporkan penghargaan itu diterima Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta dari Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali (DJPB) Teguh Dwi Nugroho yang mewakili Direktorat Jenderal Perbendaharaan di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung (8/4).
Transfer ke Daerah dan Dana Desa atau yang lebih dikenal dengan sebutan TKDD, merupakan salah satu hal yang sangat membantu perekonomian Pemerintah Daerah, khususnya di masa pandemi ini.
Salah satu bagian dari TKDD tersebut adalah Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik. Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik merupakan Dana Transfer dari APBN kepada APBD untuk membantu mendanai kegiatan khusus fisik yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.
Baca juga: Bupati tingkatkan kapasitas perbekel se-Klungkung
Untuk tahun anggaran 2021, Direktorat Jenderal Perbendaharaan mengevaluasi pengelolaan Pemerintah Daerah dalam pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa yang diberikan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah lingkup nasional dan memberikan penghargaan kepada daerah-daerah yang memiliki prestasi atas pengelolaan TKDD tersebut.
Pada penilaian tersebut, ditetapkan beberapa kategori penilaian secara nasional. Kabupaten Klungkung menjadi Kabupaten terbaik ketiga atas kategori Penyaluran Dana Alokasi Khusus Fisik Tercepat Tahun Anggaran 2021 tingkat Kabupaten/Kota, setelah peringkat pertama dan kedua diraih oleh Kabupaten Barito Kuala dan Kota Palopo.
"Ini merupakan sebuah prestasi yang menggembirakan, karena Klungkung yang merupakan salah satu Kabupaten di Provinsi Bali telah sanggup membuktikan bahwa Penyaluran Dana Alokasi Khusus Fisik yang dialokasikan oleh Pemerintah Pusat sebesar Rp 66,82 miliar telah dengan cepat disalurkan sejumlah Rp58,12 miliar," kata Kepala Kanwil DJPB, Teguh Dwi Nugroho.
Dengan cepatnya penyaluran ini, proses pembangunan-pembangunan prioritas nasional di daerah juga dapat dilakukan dengan lebih cepat sehingga dampak sistemik yang timbul berupa peningkatan aktifitas ekonomi, pelayanan kesehatan, serta hal-hal yang dapat mendukung perkembangan daerah dapat terlaksana dengan baik.
Baca juga: Kabupaten Jembrana terima DAK Pariwisata Rp5,5 miliar
Mewakili Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Teguh Dwi Nugroho, mengatakan sesuai Surat Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-63/PB/2022 tentang Penetapan Penilaian Kinerja Pemerintah Daerah dalam pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa pada penyaluran Dana Alokasi Khusus Fisik dan Dana Desa tahun anggaran 2021, memberikan piagam penghargaan atas prestasinya.
"Kedepannya, diharapkan agar prestasi ini dapat meningkat dan memberikan semangat kepada seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Bali pada khususnya serta dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan cara menunjukkan pengelolaan TKDD yang semakin profesional dan akuntabel," ujar Teguh Dwi Nugroho
Setelah menerima penghargaan itu, Bupati Suwirta bersyukur dan menyatakan semuanya berkat kerja kerasnya bersama OPD di lingkungan Pemkab Klungkung. Percepatan pencairan anggaran tersebut dilakukan agar anggaran benar-benar memberikan dampak positif terhadap upaya pemulihan ekonomi dan pelaksanaan anggaran tepat sasaran untuk mensejahterakan masyarakat.
"Kecepatan dan ketepatan harus tetap menjadi fokus utama. Pemerintah menjadi penggerak utama roda perekonomian nasional dan daerah di saat lesunya perekonomian akibat pandemi COVID-19, karena itu APBN dan APBD Tahun 2021 harus segera direalisasikan dan menjadi salah satu instrumen penggerak ekonomi," ujar Bupati Suwirta.
Dalam waktu yang sama, Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta memotivasi dan mendukung generasi muda mengikuti Pelatihan Program Banjar Creative Space di Banjar Pekandelan, Desa Akah, Kecamatan Klungkung, yang didukung Menteri BUMN Erick Thohir untuk memperkuat SDM Bali yang lebih berorientasi pada transformasi teknologi dan digitalisasi.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022
Humas Pemkab Klungkung dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa, melaporkan penghargaan itu diterima Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta dari Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali (DJPB) Teguh Dwi Nugroho yang mewakili Direktorat Jenderal Perbendaharaan di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung (8/4).
Transfer ke Daerah dan Dana Desa atau yang lebih dikenal dengan sebutan TKDD, merupakan salah satu hal yang sangat membantu perekonomian Pemerintah Daerah, khususnya di masa pandemi ini.
Salah satu bagian dari TKDD tersebut adalah Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik. Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik merupakan Dana Transfer dari APBN kepada APBD untuk membantu mendanai kegiatan khusus fisik yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.
Baca juga: Bupati tingkatkan kapasitas perbekel se-Klungkung
Untuk tahun anggaran 2021, Direktorat Jenderal Perbendaharaan mengevaluasi pengelolaan Pemerintah Daerah dalam pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa yang diberikan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah lingkup nasional dan memberikan penghargaan kepada daerah-daerah yang memiliki prestasi atas pengelolaan TKDD tersebut.
Pada penilaian tersebut, ditetapkan beberapa kategori penilaian secara nasional. Kabupaten Klungkung menjadi Kabupaten terbaik ketiga atas kategori Penyaluran Dana Alokasi Khusus Fisik Tercepat Tahun Anggaran 2021 tingkat Kabupaten/Kota, setelah peringkat pertama dan kedua diraih oleh Kabupaten Barito Kuala dan Kota Palopo.
"Ini merupakan sebuah prestasi yang menggembirakan, karena Klungkung yang merupakan salah satu Kabupaten di Provinsi Bali telah sanggup membuktikan bahwa Penyaluran Dana Alokasi Khusus Fisik yang dialokasikan oleh Pemerintah Pusat sebesar Rp 66,82 miliar telah dengan cepat disalurkan sejumlah Rp58,12 miliar," kata Kepala Kanwil DJPB, Teguh Dwi Nugroho.
Dengan cepatnya penyaluran ini, proses pembangunan-pembangunan prioritas nasional di daerah juga dapat dilakukan dengan lebih cepat sehingga dampak sistemik yang timbul berupa peningkatan aktifitas ekonomi, pelayanan kesehatan, serta hal-hal yang dapat mendukung perkembangan daerah dapat terlaksana dengan baik.
Baca juga: Kabupaten Jembrana terima DAK Pariwisata Rp5,5 miliar
Mewakili Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Teguh Dwi Nugroho, mengatakan sesuai Surat Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-63/PB/2022 tentang Penetapan Penilaian Kinerja Pemerintah Daerah dalam pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa pada penyaluran Dana Alokasi Khusus Fisik dan Dana Desa tahun anggaran 2021, memberikan piagam penghargaan atas prestasinya.
"Kedepannya, diharapkan agar prestasi ini dapat meningkat dan memberikan semangat kepada seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Bali pada khususnya serta dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan cara menunjukkan pengelolaan TKDD yang semakin profesional dan akuntabel," ujar Teguh Dwi Nugroho
Setelah menerima penghargaan itu, Bupati Suwirta bersyukur dan menyatakan semuanya berkat kerja kerasnya bersama OPD di lingkungan Pemkab Klungkung. Percepatan pencairan anggaran tersebut dilakukan agar anggaran benar-benar memberikan dampak positif terhadap upaya pemulihan ekonomi dan pelaksanaan anggaran tepat sasaran untuk mensejahterakan masyarakat.
"Kecepatan dan ketepatan harus tetap menjadi fokus utama. Pemerintah menjadi penggerak utama roda perekonomian nasional dan daerah di saat lesunya perekonomian akibat pandemi COVID-19, karena itu APBN dan APBD Tahun 2021 harus segera direalisasikan dan menjadi salah satu instrumen penggerak ekonomi," ujar Bupati Suwirta.
Dalam waktu yang sama, Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta memotivasi dan mendukung generasi muda mengikuti Pelatihan Program Banjar Creative Space di Banjar Pekandelan, Desa Akah, Kecamatan Klungkung, yang didukung Menteri BUMN Erick Thohir untuk memperkuat SDM Bali yang lebih berorientasi pada transformasi teknologi dan digitalisasi.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022