Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan siap memperjuangkan produk industri film lokal Bali agar bisa ditayangkan secara totalitas di 56 bioskop yang ada di Pulau Dewata.
"Dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman sudah diatur tidak boleh ada monopoli. Namun, semua bioskop harus mendapat ruang yang sama untuk menampilkan perfilman produk-produk nasional," kata Koster dalam keterangan tertulisnya di Denpasar, Minggu.
Menurut dia, kalau di Bali, produk nasionalnya berupa produk film lokal Bali, jadi hal ini harus dijalankan.
"Sebagai Gubernur Bali, saya akan mengarahkan serta memerintahkan dan memanggil pengelola bioskop untuk duduk bersama menjalankan kebijakan yang akan saya terapkan berkaitan dengan penayangan produk film lokal Bali," ujarnya.
Baca juga: Film Indonesia "Yuni" tayang di festival internasional di Kanada
Menurut dia, industri film lokal Bali sudah didukung penuh oleh Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali.
Koster sebelumnya menyampaikan hal tersebut setelah menerima aspirasi dari Komisi Film Bali saat acara penyerahan Penghargaan Filmmaker, Content Creator dan Penggiat Seni Audio Visual dalam Bali Digital Festival Tahun 2022.
"Apa yang disampaikan oleh Komisi Film Bali mengenai diperlukannya regulasi dan wadah untuk mendukung ekosistem Film Bali, maka saya akan mendukung penuh hal ini," katanya.
Termasuk yang disampaikan supaya bioskop yang ada di Bali berpihak terhadap film lokal Bali, karena sebelumnya tidak pernah menayangkan produk film lokal Bali atau lebih cenderung menampilkan film dari luar. "Jadi, sudah sepantasnya menjadi perhatian kita semua," ujar mantan anggota DPR tiga periode itu.
Baca juga: Denpasar Documentary Film Festival adakan Festival Film 2022
Koster menyatakan akan segera mengeluarkan kebijakan untuk mengorganisir 56 bioskop di Bali melalui Instruksi Gubernur Bali agar produk film lokal Bali tidak dianaktirikan lagi oleh bioskop yang ada di Pulau Dewata.
Ia pun meminta Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali segera mengagendakan kegiatan diskusi kelompok terfokus (FGD) supaya lebih detail dapat dirumuskan masalah dan harapan para Komisi Film Bali, serta kebijakan dan programnya tepat sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Untuk memajukan dunia perfilman di Bali, Koster mengajak semua pihak harus memiliki jiwa dan semangat yang solid untuk memanfaatkan sumber daya lokal yang ada di Pulau Dewata dengan menampilkan konten yang berpegang teguh pada budaya Bali
"Ayo bangkitkan cerita-cerita yang berbasis kearifan lokal Bali dalam perfilman, ini sangat menarik untuk difilmkan," ucap Gubernur asal Desa Sembiran, Kabupaten Buleleng itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022
"Dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman sudah diatur tidak boleh ada monopoli. Namun, semua bioskop harus mendapat ruang yang sama untuk menampilkan perfilman produk-produk nasional," kata Koster dalam keterangan tertulisnya di Denpasar, Minggu.
Menurut dia, kalau di Bali, produk nasionalnya berupa produk film lokal Bali, jadi hal ini harus dijalankan.
"Sebagai Gubernur Bali, saya akan mengarahkan serta memerintahkan dan memanggil pengelola bioskop untuk duduk bersama menjalankan kebijakan yang akan saya terapkan berkaitan dengan penayangan produk film lokal Bali," ujarnya.
Baca juga: Film Indonesia "Yuni" tayang di festival internasional di Kanada
Menurut dia, industri film lokal Bali sudah didukung penuh oleh Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali.
Koster sebelumnya menyampaikan hal tersebut setelah menerima aspirasi dari Komisi Film Bali saat acara penyerahan Penghargaan Filmmaker, Content Creator dan Penggiat Seni Audio Visual dalam Bali Digital Festival Tahun 2022.
"Apa yang disampaikan oleh Komisi Film Bali mengenai diperlukannya regulasi dan wadah untuk mendukung ekosistem Film Bali, maka saya akan mendukung penuh hal ini," katanya.
Termasuk yang disampaikan supaya bioskop yang ada di Bali berpihak terhadap film lokal Bali, karena sebelumnya tidak pernah menayangkan produk film lokal Bali atau lebih cenderung menampilkan film dari luar. "Jadi, sudah sepantasnya menjadi perhatian kita semua," ujar mantan anggota DPR tiga periode itu.
Baca juga: Denpasar Documentary Film Festival adakan Festival Film 2022
Koster menyatakan akan segera mengeluarkan kebijakan untuk mengorganisir 56 bioskop di Bali melalui Instruksi Gubernur Bali agar produk film lokal Bali tidak dianaktirikan lagi oleh bioskop yang ada di Pulau Dewata.
Ia pun meminta Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali segera mengagendakan kegiatan diskusi kelompok terfokus (FGD) supaya lebih detail dapat dirumuskan masalah dan harapan para Komisi Film Bali, serta kebijakan dan programnya tepat sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Untuk memajukan dunia perfilman di Bali, Koster mengajak semua pihak harus memiliki jiwa dan semangat yang solid untuk memanfaatkan sumber daya lokal yang ada di Pulau Dewata dengan menampilkan konten yang berpegang teguh pada budaya Bali
"Ayo bangkitkan cerita-cerita yang berbasis kearifan lokal Bali dalam perfilman, ini sangat menarik untuk difilmkan," ucap Gubernur asal Desa Sembiran, Kabupaten Buleleng itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022