Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Purwantono mengatakan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang terintegrasi dengan aplikasi JRku dari Jasa Raharja akan dapat semakin memudahkan masyarakat.

"Sistem berbasis digital terintegrasi ini terus dikembangkan dan diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan sejalan dengan program pencegahan kecelakaan Jasa Raharja," kata Rivan dalam keterangan tertulisnya diterima di Denpasar, Jumat.
 
Melalui integrasi sistem tersebut, pelanggaran lalu lintas yang terpantau sistem ETLE dapat langsung diketahui informasi dan notifikasinya secara "real time" pada aplikasi JRku.

Sebelumnya pada 26 Maret lalu, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meresmikan Program ETLE Nasional Presisi Tahap II di Surabaya, Jawa Timur. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Purwantono. 
 
Sistem ETLE yang dibangun Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) ini menggunakan perangkat kamera pantau (CCTV) terintegrasi. 

CCTV tersebut mampu memotret detail kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas. Seperti melaju melebihi kecepatan maksimal, mengungkap nomor seri dan jenis mobil, serta memotret pengemudi dan penumpang kendaraan yang melanggar. 

CCTV ini mampu bekerja saat malam hari atau kondisi minim cahaya. Selain itu, sistem ETLE ini memiliki presisi yang tinggi dengan peluang kesalahan yang rendah.  . 
 
Selain itu, keunggulan ETLE Nasional Presisi Tahap II terletak pada fitur Weigh In Motion dan Speedcam. Sistem Weigh In Motion atau alat timbang berjalan merupakan rangkaian sensor yang mampu mengukur berbagai fitur kendaraan yang sedang bergerak dan mampu mengidentifikasi kendaraan berdasarkan kelasnya. 

Sementara Speed Cam bekerja membaca kecepatan satu kendaraan sekaligus memfoto kendaraan tersebut. Sehingga jika terjadi pelanggaran kecepatan, barang bukti penindakan pelanggaran lalu lintas, sulit dibantah. Keunggulan ETLE mampu bekerja 24 jam non-stop. 
 
Rivan Purwantono menambahkan, dengan peresmian ETLE Nasional Presisi Tahap II itu merupakan bentuk komitmen Polri mewujudkan sistem lalu lintas yang aman dan modern. 
 
Korlantas Polri telah menambah jumlah titik-titik perangkat kamera tilang elektronik di 14 wilayah Kepolisan Daerah (Polda), di antaranya Polda Sumatera Utara, Polda Sumatera Selatan, Polda Bangka Belitung, Polda Kalimantan Barat, Polda Kalimantan Tengah.

Selanjutnya Polda Kalimantan Selatan, Polda Kalimantan Timur, Polda Gorontalo, Polda Bali, Polda NTB, Polda NTT, Polda Bengkulu, Polda Papua Barat, dan Polda Papua. 

Terjadi penambahan jumlah kamera dari tahap I yang berjumlah 244 kamera menjadi 248 kamera di 26 wilayah Polda se-Tanah Air. 
      
"Dengan hadirnya ETLE di JRku ini melengkapi fitur yang sudah ada sebelumnya seperti Pengajuan Santunan Online, Jalanku, Kendaraanku dan tentunya semakin mempermudah masyarakat dalam menyelesaikan kewajibannya," ujar Rivan. 
 
Dalam kesempatan tersebut, Polri memberikan penghargaan kepada Direktur Utama PT Jasa Raharja kategori Integrasi Electronic Traffic Law Enforcement dengan aplikasi JRku. 
 
"Penghargaan ini merupakan suatu bentuk pengakuan dari Polri atas kerjasama yang telah terjalin dengan Jasa Raharja dan integrassi ETLE – JRku sebagai wujud nyata komitmen kedua instansi untuk memberikan pelayanan publik modern, mudah dan terpercaya," kata Rivan.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : I Nyoman Aditya T I


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022