Pemerintah Kota Denpasar, Bali melakukan konsultasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) terkait pembangunan tempat penampungan sampah terpadu (TPST) di tiga lokasi.
Konsultasi bersama Deputi LKPP Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah, Setya Budi Arijanta, dipimpin Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi wakilnya, I Kadek Agus Arya Wibawa, dan Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana di Denpasar, Senin (21/3).
Wali Kota Jaya Negara menyampaikan rencana pembangunan tiga TPST berlokasi di Padangsambian Kaja Kecamatan Denpasar Barat, TPST Kesiman Kertalangu Kecamatan Denpasar Timur, dan TPST Tahura Suwung Kecamatan Denpasar Selatan.
Baca juga: Gencar, DLHK Denpasar sosialisasi pemilahan sampah di rumah tangga
Ia mengatakan tender fisik bangunan sudah berjalan dan dilaksanakan oleh Kementerian PUPR, sedangkan tanda tangan kontrak pembangunan dilakukan pada 3 Mei 2022. Untuk anggaran proyek fisik tiga TPST pagu Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian PUPR senilai Rp105 miliar.
"Sementara untuk pengelolaan TPST akan dilaksanakan oleh pihak ketiga melalui tender jasa pengelolaan persampahan, dan akhir bulan Maret diharapkan dokumen tender sudah siap di UKPBJ (Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa) Kota Denpasar," ujar dia.
Jaya Negara menjelaskan pembangunan fisik sesuai jadwal pusat ditargetkan selesai Agustus 2022, sedangkan pada September sudah dapat dioperasikan oleh pemenang tender pengelola yang diproses Pemkot Denpasar.
Baca juga: DLHK Denpasar tangani sampah usai Nyepi
Sebelum lelang paket jasa pengelolaan tiga TPST, memerlukan konsultasi dan pendampingan dari LKPP, sehingga dapat berjalan baik sesuai peraturan dalam pelaksanaan proses pengadaan barang jasa. Tiga lokasi TPST ini merupakan solusi karena TPA Suwung akan ditutup, karena kondisi sudah nyaris penuh.
“Kami membutuhkan pendampingan dari LKPP terkait tender jasa pengelola persampahan sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari. Demikian juga permasalahan sampah di Kota Denpasar dapat terselesaikan dengan baik melalui pembangunan TPST, terlebih saat ini akan ada hajatan besar internasional KTT G20, serta diharapkan kepada OPD teknis dapat menjalankan arahan dari LKPP dan terus melakukan koordinasi serta komunikasi,” ujarnya.
Deputi LKPP Bidang Hukum dan Penyelesaiaan Sanggah, Setya Budi Arijanta, menyampaikan apresiasi langkah Pemkot Denpasar dalam pembangunan tiga TPST yang ada serta melakukan konsultasi dengan LKPP.
Ia mengatakan pengelolaan sampah melalui program pembangunan TPST ini dapat segera dilakukan terlebih dalam waktu dekat dilaksanakan G20 di Bali dengan pengelolaan sampah dapat sesuai dengan standar di lapangan.
Pembangunan TPST agar segera dilakukan tender dengan syarat-syarat yang telah di tentukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Pemkot Denpasar tangani tumpukan sampah TPSS eks Pasar Loak Gunung Agung
Ditekankan pula dalam tender, pihaknya mengingatkan agar tidak salah dalam memilih perusahaan pemenang tender, namun dapat melihat secara detail dan benar-benar perusahaan pemenang mampu dalam bidang pengelolaan sampah.
“Dalam tender tidak melihat pengajuan dengan harga rendah, namun dapat melihat dan diteliti dalam kualitas pengerjaan sehingga tidak terjadi kendala di kemudian hari,” ujarnya.
Pihaknya siap memberikan pendampingan kepada OPD teknis hingga nantinya pembangunan tiga TPST dapat berjalan dengan baik.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022
Konsultasi bersama Deputi LKPP Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah, Setya Budi Arijanta, dipimpin Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi wakilnya, I Kadek Agus Arya Wibawa, dan Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana di Denpasar, Senin (21/3).
Wali Kota Jaya Negara menyampaikan rencana pembangunan tiga TPST berlokasi di Padangsambian Kaja Kecamatan Denpasar Barat, TPST Kesiman Kertalangu Kecamatan Denpasar Timur, dan TPST Tahura Suwung Kecamatan Denpasar Selatan.
Baca juga: Gencar, DLHK Denpasar sosialisasi pemilahan sampah di rumah tangga
Ia mengatakan tender fisik bangunan sudah berjalan dan dilaksanakan oleh Kementerian PUPR, sedangkan tanda tangan kontrak pembangunan dilakukan pada 3 Mei 2022. Untuk anggaran proyek fisik tiga TPST pagu Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian PUPR senilai Rp105 miliar.
"Sementara untuk pengelolaan TPST akan dilaksanakan oleh pihak ketiga melalui tender jasa pengelolaan persampahan, dan akhir bulan Maret diharapkan dokumen tender sudah siap di UKPBJ (Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa) Kota Denpasar," ujar dia.
Jaya Negara menjelaskan pembangunan fisik sesuai jadwal pusat ditargetkan selesai Agustus 2022, sedangkan pada September sudah dapat dioperasikan oleh pemenang tender pengelola yang diproses Pemkot Denpasar.
Baca juga: DLHK Denpasar tangani sampah usai Nyepi
Sebelum lelang paket jasa pengelolaan tiga TPST, memerlukan konsultasi dan pendampingan dari LKPP, sehingga dapat berjalan baik sesuai peraturan dalam pelaksanaan proses pengadaan barang jasa. Tiga lokasi TPST ini merupakan solusi karena TPA Suwung akan ditutup, karena kondisi sudah nyaris penuh.
“Kami membutuhkan pendampingan dari LKPP terkait tender jasa pengelola persampahan sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari. Demikian juga permasalahan sampah di Kota Denpasar dapat terselesaikan dengan baik melalui pembangunan TPST, terlebih saat ini akan ada hajatan besar internasional KTT G20, serta diharapkan kepada OPD teknis dapat menjalankan arahan dari LKPP dan terus melakukan koordinasi serta komunikasi,” ujarnya.
Deputi LKPP Bidang Hukum dan Penyelesaiaan Sanggah, Setya Budi Arijanta, menyampaikan apresiasi langkah Pemkot Denpasar dalam pembangunan tiga TPST yang ada serta melakukan konsultasi dengan LKPP.
Ia mengatakan pengelolaan sampah melalui program pembangunan TPST ini dapat segera dilakukan terlebih dalam waktu dekat dilaksanakan G20 di Bali dengan pengelolaan sampah dapat sesuai dengan standar di lapangan.
Pembangunan TPST agar segera dilakukan tender dengan syarat-syarat yang telah di tentukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Pemkot Denpasar tangani tumpukan sampah TPSS eks Pasar Loak Gunung Agung
Ditekankan pula dalam tender, pihaknya mengingatkan agar tidak salah dalam memilih perusahaan pemenang tender, namun dapat melihat secara detail dan benar-benar perusahaan pemenang mampu dalam bidang pengelolaan sampah.
“Dalam tender tidak melihat pengajuan dengan harga rendah, namun dapat melihat dan diteliti dalam kualitas pengerjaan sehingga tidak terjadi kendala di kemudian hari,” ujarnya.
Pihaknya siap memberikan pendampingan kepada OPD teknis hingga nantinya pembangunan tiga TPST dapat berjalan dengan baik.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022