Denpasar (Antara Bali) - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali mendesak pemerintah dapat menyusun regulasi yang mengatur penggunaan produk pertanian lokal pada berbagai akomodasi wisata di Pulau Dewata.

"Penting ada payung hukumnya berupa perda atau peraturan bupati tentang penggunaan produk lokal. Namun ke dua belah pihak, yakni industri pariwisata dan petani harus mencari titik temu, pendekatan-pendekatan dulu," kata Ketua PHRI Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, di Denpasar, Selasa.

Menurut dia, polemik tidak terserapnya produk pertanian lokal pada industri pariwisata karena masih belum ada titik temu dan masing-masing pihak memiliki orientasi berbeda.

"Kami berkehendak agar produk-produk pertanian bisa terserap di hotel. Namun demikian, PHRI itu asosiasi pemilik, hanya hotel kecil saja yang pemiliknya ikut terlibat, khususnya hotel kelas menengah ke bawah," ucapnya saat menjadi pembicara pada diskusi Pariwisata GIPI Bali dengan tajuk "Kenapa Industri Pariwisata Tidak Bisa Menyerap Hasil Pertanian?."

Sementara untuk hotel menengah ke atas yang kamarnya mencapai ratusan, kata dia, pemiliknya tidak ada di Bali dan langsung yang mengelola manajemen tersendiri.

"Orientasinya tentu saja berbeda, pengelola ditarget keuntungan termasuk agar mendapatkan barang dengan harga murah. Jangan lupa juga faktor komisi dengan imbalan tertentu sehingga mengganggu mekanisme yang ada," ucap Tjokorda, yang juga Bupati Gianyar itu.

Sedangkan petani jika harus menuruti sistem yang menjual murah, kata dia, tentu akan sulit mendapatkan hasil untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan akan memilih menjual sawahnya.(LHS/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012