Bupati Tabanan  I Komang Gede Sanjaya menerima langsung piagam penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri atas terbentuknya gugus tugas gerakan nasional revolusi mental di Kabupaten Tabanan.

Melalui Kepala Kesbangpol Tabanan, penghargaan ini telah diterima di Sanur, Denpasar, Bali, 10 Maret 2022, sebagai bentuk tindak lanjut dari kegiatan penguatan gerakan nasional revolusi mental pada prioritas nasional gerakan Indonesia bersatu, sebagai implementasi Instruksi Presiden 12 Tahun 2016 tentang GNRM.

Dalam pernyataannya,  Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya mengatakan, revolusi mental, sebagai gerakan untuk mengubah cara pikir, cara kerja dan cara hidup bangsa Indonesia yang mengacu pada 3 nilai strategis termasuk di dalamnya, nilai integritas; yang berisi unsur nilai kewargaan dan bisa dipercaya.

Gerakan nasional revolusi mental (GNRM) diyakini mampu menjadi solusi untuk kemajuan bangsa, serta mempercepat terwujudnya visi Tabanan menuju Tabanan era baru yang aman, unggul dan madani (AUM).

Baca juga: Bupati Tabanan minta warga jaga alam dan persatuan

Setelah menerima penghargaan, Bupati Sanjaya mengungkapkan apresiasi terhadap revolusi mental yang sudah diimplementasikan dengan baik di wilayah Tabanan.

"Melalui ragam gotong-royong masyarakat dan etos kerja dalam membangun infrastruktur Tabanan di segala lini, sudah termasuk dalam pengaplikasian GNRM menuju Tabanan yang maju," imbuhnya. 

“Kita sudah laksanakan revolusi mental  dengan baik di Tabanan, sampai diberikan penghargaan langsung oleh Kemendagri. Kita harapkan semangat untuk menggelorakan revolusi mental  bisa menggema di Tabanan” Ujarnya.

Sanjaya juga berharap sinergi masyarakat dalam gelora revolusi ini, akan terus diamalkan, selaras dengan konsep trisakti Bung Karno yakni, berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan.

Pewarta: Pande Yudha

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022